berita realitapost

Buang 40 Dus Makanan Kadaluwarsa Sembarangan, DLH Bengkulu Tengah Ultimatum PT Kay Jun Food

BENGKULU TENGAH – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Tengah bergerak cepat merespons keresahan warga Desa Pondok Kubang. Pada Rabu pagi (14/1/2026), DLH secara resmi melayangkan pemanggilan terhadap perwakilan PT Kay Jun Food terkait tindakan pembuangan limbah makanan secara sembarangan di wilayah pemukiman warga.

Insiden ini bermula ketika ditemukan sedikitnya 40 dus produk makanan yang sudah mendekati masa kedaluwarsa (expired) dibuang begitu saja di kawasan Desa Pondok Kubang. Berdasarkan penelusuran awal, diketahui bahwa tindakan tersebut dilakukan secara sengaja oleh dua orang pengemudi (driver) perusahaan tersebut.

Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan DLH Bengkulu Tengah, Yusuf Lekardo, atau yang akrab disapa Bung Edo, menegaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi resmi dari pihak manajemen perusahaan atas pengakuan para sopirnya.

“Kami meminta penjelasan langsung dari pihak PT Kay Jun Food terkait mengapa limbah makanan tersebut dibuang di area pemukiman, bukan melalui prosedur pengolahan sampah yang benar. Ini adalah pelanggaran terhadap aturan kebersihan lingkungan,” ujar Bung Edo pada Rabu (14/1).

Lebih lanjut, Bung Edo memberikan peringatan keras kepada pihak perusahaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Ia menekankan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Bengkulu Tengah wajib mematuhi regulasi pembuangan limbah dan menjaga kelestarian lingkungan demi kesehatan masyarakat.

“Ini adalah peringatan keras. Kami tidak akan menoleransi tindakan yang merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan warga di Bengkulu Tengah. Perusahaan harus bertanggung jawab atas limbah yang mereka hasilkan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait sanksi administratif yang mungkin dijatuhkan, sementara pihak PT Kay Jun Food diharapkan segera melakukan pembersihan dan penanganan terhadap 40 dus makanan tersebut sesuai standar lingkungan yang berlaku. (Damar)

Exit mobile version