berita realitapost

Dugaan Pemangkasan Hak Pekerja, Satuan Pelayanan Gizi Ratu Agung Bengkulu Disorot Tajam!

banner 120x600

REALITAPOST.COM, BENGKULU – Pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ratu Agung TP 3 yang berlokasi di Kelurahan Tanah Patah, Kota Bengkulu, mendadak menjadi pusat perhatian publik. Fasilitas yang seharusnya menjadi pilar penting bagi kesehatan masyarakat ini diterpa isu miring terkait dugaan pelanggaran hak kerja dan transparansi internal para relawannya.

Keresahan ini mencuat setelah pengakuan mengejutkan dari salah satu relawan beredar luas di media sosial. Ia membeberkan adanya ketidakadilan dalam perhitungan hari kerja yang berdampak langsung pada kantong para pekerja.

“Saya ingin melaporkan masalah gaji atau hak saya. Saya kerja enam hari, dihitung lima hari kerja. Sudah kurang lebih dua bulan dibuat seperti ini,” tulis relawan tersebut dalam pesan digital yang viral.

Tak hanya soal pemotongan hari kerja, para relawan juga membongkar sejumlah fasilitas dan hak mendasar yang mendadak “lenyap” atau belum terpenuhi selama dua bulan terakhir, di antaranya :

  • Jaminan Kesehatan: Kepesertaan BPJS Kesehatan yang hingga kini belum diterima oleh sebagian pekerja.
  • Tunjangan Kesehatan: Dihentikannya pemberian paket vitamin harian untuk menjaga stamina relawan.
  • Transparansi Dana: Dipertanyakannya pengelolaan uang hasil penjualan barang bekas operasional dapur, seperti minyak jelantah, kardus, hingga karpet telur.

Kondisi operasional di lapangan pun dinilai melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP). Pimpinan dan staf inti dinilai tidak disiplin karena jarang menampakkan diri pada jam-jam krusial saat dapur mulai mengepul.

“Kalau mau sidak di dapur kalau bisa di malam hari. Menurut SOP-nya, Kepala SPPG harus hadir dari jam 02 malam sampai jam 08 pagi. Ini tidak pernah ada di saat jam itu. Saya cuma ingin minta hak saya,” tambah relawan tersebut dengan nada kecewa.

Menanggapi bola liar yang menggelinding di ruang publik, Koordinator SPPG Regional Provinsi Bengkulu, Iqbal Ramadhan, langsung mengambil sikap tegas. Pihaknya berjanji akan langsung mendatangi lokasi SPPG Ratu Agung TP 3 di Jalan Museum Nomor 25 untuk mengusut tuntas masalah ini.

“Kami akan mengecek dan memastikan kondisi di lapangan seperti apa dengan kondisi laporan tersebut. Kita tidak bisa hanya mendengar laporan satu pihak, tapi belum tahu titik benarnya,” ujar Iqbal saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2026).

Publik kini menunggu hasil investigasi lapangan tersebut, mengingat peran vital SPPG dalam program pemenuhan gizi masyarakat tidak boleh terganggu oleh masalah internal dan kesejahteraan para pekerjanya.(Damar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *