Bengkulu, Realitapost.com — Pada Senin siang (14/7/2025), Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi didampingi anggotanya bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota, Tarzan Naidi dan perwakilan dari Dinas PUPR Kota Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pondok Besi termasuk lokasi Auning Pantai Pondok Besi sebagai upaya mendukung program Walikota Bengkulu dalam hal penataan kawasan wisata pantai Kota Bengkulu.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi II, Rodi, S.Kom, MM, menjelaskan bahwa kegiatan sidak ini bertujuan untuk memastikan kondisi bangunan TPI yang nantinya direncanakan menjadi lokasi baru bagi para pedagang ikan, baik ikan kering maupun ikan basah.
Tak hanya itu, Rodi juga mengungkapkan pihaknya akan melakukan renovasi total dari bangunan tersebut dan akan membahas hal ini lebih lanjut dengan dinas terkait, termasuk perencanaan anggaran.
“Alhamdulillah kami Komisi II, kami anggota 90 persen hadir semua untuk sidak di dua lokasi. Yang pertama di TPI Kelurahan Pondok Besi, itu ada bangunan memprihatinkan. Ke depan kita akan bahas untuk penganggaran renovasi. Karena permintaan masyarakat dan para pedagang ikan kering dan ikan basah, kita relokasikan mereka di TPI itu. Dan sebelum kita pindahkan, kami dari DPRD Komisi II untuk merencanakan merehab dan membangun tempat relokasi pedagang ikan kering dan ikan basah itu,” ujar Rodi.
Usai sidak ke TPI, rombongan Komisi II bererak menuju satu titik lokasi ykni lokasi auning (bangunan kios) yang tak jauh dari TPI Pondok Besi. Auning tersebut menurut informasi yang berhasil didapatkan Komisi II sudah lama terbengkalai dan dimanfaatkan sebagai tempat tinggal oleh warga sekitar lokasi.
Hanya saja, lokasi kedua ini, menurut Rodi, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu apakah lokasi tersebut sudah menjadi aset Pemda Kota Bengkulu atau masih berstatus sebagai aset Pemprov Bengkulu sebelum melakukan pengerjaan perbaikan.
“Kami belum tahu persis tegak duduknya ini apakah aset kota atau provinsi. Dan kami tindak lanjut juga, nanti ada kawan kita dari Komisi II untuk meninjau apakah ini bangunan auning ini aset kota atau bukan. Kalau andaikan aset kota, mungkin akan kita tindak lanjut untuk menyidak kembali auning ini. Ini perencanaan auning ini kita buat sentra kuliner. Dulunya memang sentra kuliner, tapi sekarang kan terbengkalai,” tutup Rodi.(damar)