BENGKULU – Guna menggenjot penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah Kota Bengkulu, maka mulai dalam waktu dekat Pemerintah Kota akan mengeluarkan terobosan baru dengan pemberian reward dan punishment bagi para Camat dan Lurah yang telah berhasil memenuhi target PBB.
Dalam penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kota Bengkulu dala Paripurna DPRD, Kamis pagi (27/09/2018). Walikota Bengkulu, Dedi Wahyudi, mengaku telah mendapat masukkan dari Walikota Bengkulu terkait pemberlakukan reward san panushment.
“Nanti bagi Camat yang bisa mencapai target PBB akan diberikan mobil dinas termasuk Lurah. PBB sangatlah penting dalam meningkatkan pendapatan dan pembangunan. Bahkan untuk gaji Kepala Daerah dan DPRD yang berasal dari APBD. Sedangkan postur APBD sebesar 50 persen untuk belanja pegawai. Maka sumber PAD menjadi prioritas ditingkatkan,” tegasnya.
Apalagi, lanjut Dedi, jumlah penerimaan APBD Kota Bengkulu terdiri dari penerimaan DAK dan DAU. Tanpa itu maka postur APBD Kota tidak ada apa-apanya.
“Maka program reward san punishment segera diwujudkan dalam meningkatkan sumber PAD,” tuturnya.(01/RP)