banner 728x250

Gusnan Resmi Jabat Plt Bupati BS

banner 120x600

RP, BENGKULU – Tepat Kamis (17 Mei 2018), sekira pukul 14.00 WIB, akhirnya Mendagri melalui Plt Gubernur Bengkulu secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, untuk menjalankan jabatan Bupati.

Acara penyerahan tersebut digelar di ruang raflesia Gubernur dan hadiri Sekda Provinsi Bengkulu, Novian Andisti, perwakilan OPD lingkungan Pemprov serta Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan, Nurmansyah Samid dan perwakilan pejabat yang bersama rombongan Wakil Bupati.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, mengakui tidak berharap menerima jabatan yang diberikan tersebut. Karena menurut dia, amanah yang diberikan ini sangatlah berat dan berharap doa kepada Gubernur selaku orang tua untuk dapat membimbing dalam melanjutkan roda pemerintahan di Bengkulu Selatan.

“Kejadian yang dialami Bupati kami membuat situasi sulit karena bagaimana pun beluiai merupakan orang tua kami dan kami merasakan kehilangan. Untuk itu, kami berharap nantinya pak Gubernur dapat hadir di Bengkulu Selatan dalam rangkaian Safari Ramadan agar dapat memberikan motivasinya kepada masyarakat kami yang lagi tertimpa musibah,” pinta Gusnan.
Sementara itu, Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin dalam sambutannya mengaku penyerahan SK pelaksana tugas (Plt) Bupati Bengkulu Selatan kepada Wakil Bupati Gusnan Mulyadi, merupakan amanat UU yang mengharuskan untuk segera diisi agar roda pemerintahan di Kabupaten Bengkulu Selatan tetap berjalan.

“Dalam UU itu disebutkan bila Kepala Daerah berhalangan hadir dengan alasan tertentu dalam jangka waktu lama maka harus di Plt-kan. Pesan saya ada tiga hal yakni pelayanan masyarakat harus tetap berjalan, penegakkan atau regulasi tetap jalan dan program pemberdayaan juga harus berjalan,” harap Rohidin.

Ia juga meminta agar Plt Bupati segera membangun harmonisasi dan hubungan kekeluargaan di Pemerintahan khususnya dalam peran baru sebagai Pejabat Pelaksana Tugas Bupati. Kemudian, tidak ada perubahan dalam kendali pemerintahan agar berjalan dengan baik.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *