banner 728x250

Harga Bahan Bangunan Tiap Bulan Merangka Naik

banner 120x600

JAKARTA – Nilai jual barang bangunan terhitung sejak awal Januari hingga September 2017 lalu terus merangkak naik dengan nilai kenaikkan setiap bulannya mencapai 0,28 persen. Kenaikan itu terlihat dari Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Bahan Bangunan atau konstruksi yang dicatatkan Badan Pusat Statistik (BPS).

Selama
sembilan bulan berjalan, rata-rata kenaikan setiap bulannya mencapai
0,28% dibanding bulan sebelumnya. Selama sembilan bulan berjalan, rata-rata setiap bulan terjadi inflasi di level grosir untuk Bahan Bangunan atau konstruksi sebesar itu. Kenaikan tersebut utamanya terjadi pada kenaikan pada harga komoditas besi dan beton.

Terakhir, di September lalu, IHPB Bahan Bangunan atau konstruksi naik 0,68% setelah di bulan sebelumnya juga naik 0,26%.
Utamanya, terjadi karena kenaikan harga komoditas besi beton, kawat dan
sejenisnya, paku, mur, baut, besi lainnya, dan Bahan Bangunan dari aluminium. Sehingga
di tahun kalender IHPB kostruksi ini (mengalami inflasi) 2,61%.
Sementara YoY-nya (inflasi) 3,02%,” kata Kepala BPS Suhariyanto, kepada wartawan.

Terpisah, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef)
Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, saat ini produksi semen melebihi
kapasitasnya. Sementara industri logam dasar turun sepanjang 2016 lalu.
Kapasitas produksinya kata Bhima hanya 60%. Dengan demikian,
kenaikan IHPB konstruksi tersebut bukan karena kelangkaan pasokan.
Melainkan, “karena faktor harga besi, baja, dan kawat impor yang naik,”
kata Bhima.[**/E01/Net]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *