berita realitapost

Hujan Interupsi di Paripurna Bengkulu : Ketuk Palu, LKPj Gubernur Berakhir di Tangan Pansus!

banner 120x600

REALITAPOST.COM, BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2025.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang dihadiri 24 anggota dewan pada Senin (29/6/2026). Rapat tersebut mengagendakan Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Raperda tentang LKPj APBD TA 2025 Sisa Perhitungan.

Jalannya persidangan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua (Waka) I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain. Sementara itu, pihak eksekutif dihadiri oleh Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Mian, yang menyampaikan jawaban dan tanggapan atas sorotan seluruh fraksi.

Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi

Dalam penyampaiannya, Wagub Mian mengapresiasi masukan dari seluruh fraksi dan menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk menindaklanjutinya diantaranya, Fraksi Golkar (Jubir Juhaili) dimana Pemprov mengapresiasi pujian atas capaian Opini WTP dari BPK RI. Terkait sorotan realisasi PAD yang hanya mencapai 81 persen lebih serta realisasi belanja modal gedung dan bangunan yang hanya 74 persen, hal ini akan menjadi perhatian serius untuk dievaluasi agar tidak mengganggu iklim ekonomi. Pemprov juga akan mengoptimalkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) serta pemanfaatan Bansos dan Belanja Tidak Terduga (BTT).

Kemudian, Fraksi PAN (Jubir Hidayat, S.Pd, MM) yang menjelaskan bahwa detail capaian program fisik dan keuangan 2025 tercantum dalam dokumen LKPj, termasuk dampak nyata pembangunan jalan hot mix sepanjang 175 Km lebih, serta peningkatan sektor pendidikan dan layanan publik. Evaluasi mendalam terkait SiLPA juga akan dilakukan.

Lalu, Fraksi PDI-P dimana  Pemprov sependapat untuk memaksimalkan PAD melalui optimalisasi aset daerah dan memastikan belanja daerah tetap berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Fraksi Gerindra: Pemprov berkomitmen mengoptimalkan penerapan opsen pajak yang dinilai belum maksimal dan memastikan kebijakan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) berjalan sesuai kepentingan masyarakat.

Fraksi Demokrat: Menyoroti tantangan realisasi PAD lainnya, termasuk sektor pajak daerah yang berada di angka 74 persen. Dan, Fraksi Nasdem (Jubir Baidari Citra Dewi) Pemprov berkomitmen meningkatkan PAD yang saat ini terealisasi 92,4 persen serta mendongkrak realisasi belanja yang masih di kisaran 60-an persen agar program tahun 2025 berjalan optimal.

Selanjutnya, Fraksi Kebangkitan dan Keadilan (Jubir Arfantoni) yang menjelaskan rendahnya PAD 74 persen dipengaruhi kepatuhan wajib pajak dan opsen pajak yang belum optimal. Terkait belanja hibah yang membengkak hingga 164 persen dan belum masuknya anggaran BOSP di APBD Perubahan 2025, hal ini dipengaruhi kondisi kas daerah untuk belanja wajib. Pemprov juga mengonfirmasi adanya utang jangka pendek kepada pihak ketiga sebesar Rp 159 miliar lebih yang telah direviu oleh APIP dan BPK RI, serta berencana melakukan restrukturisasi BUMD yang tidak sehat.

Yang terakhir, Fraksi Nurani Pembangunan (Jubir Usin Abdisyah Putra Sembiring): Menyetujui sektor Pajak Sumber Air Permukaan untuk perusahaan perkebunan sebagai potensi sumber pendapatan baru.

Perdebatan Alot dan Pembentukan Pansus

Sidang sempat diwarnai dinamika dan perbedaan pendapat yang cukup tajam antaranaggota dewan mengenai wadah pembahasan LKPj ini. Anggota DPRD, Susman Hadi, menegaskan bahwa pembahasan harus dilakukan melalui Pansus, bukan Badan Anggaran (Banggar).

“Harus Pansus bukan di Banggar karena banyak perubahan, masalah utang, dan adanya SE Kemendagri agar pembahasan bisa lebih mendalam dan afdol,” ujar Susman, merespons Teuku Zulkarnain yang sempat menilai keterwakilan anggota di badan-badan dewan sudah cukup mengakomodasi.

Perdebatan meluas ketika perwakilan Fraksi PDI-P mengaku bingung mengenai rincian anggaran karena dinilai tidak pernah dibahas secara jelas di Badan Musyawarah (Banmus).
Melihat situasi tersebut, Ihsan Fajri menegaskan bahwa keputusan krusial ini harus segera diambil di dalam forum paripurna. Pandangan ini diperkuat oleh Usin Abdisyah yang meminta forum tetap berpijak pada tata tertib dewan.

Menurut Usin, paripurna memiliki wewenang penuh untuk mengambil kesimpulan hukum karena agenda ini bukan sekadar membahas angka anggaran.
Setelah menyerahkan keputusan kepada forum fraksi-fraksi, pimpinan rapat Teuku Zulkarnain akhirnya mengetok palu dan mengambil kesimpulan akhir.

“Kesimpulan ditetapkan pada tahap Pansus,” tegas Teuku menutup perdebatan, yang menandai dimulainya investigasi dan evaluasi mendalam atas kinerja keuangan Pemprov Bengkulu tahun 2025 oleh tim Pansus DPRD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *