berita realitapost

KAMMI Wilayah Bengkulu Audiensi bersama Pengurus Pusat KAMMI audiensi dengan Menteri HAM, Bawa Laporan Dugaan Pelanggaran HAM oleh PT. DDP Mukomuko

banner 120x600

Jakarta, 10 November 2025 – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Bengkulu, bersama pengurus pusat, telah melaksanakan audiensi dengan Bapak Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, untuk berdiskusi dan menyampaikan laporan serius terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh PT. Daria Dharma Pratama (PT. DDP) di Mukomuko, Bengkulu.

Ketua Umum KAMMI Wilayah Bengkulu, Ricki Pratama Putra, secara langsung menyerahkan laporan masyarakat Malin Deman mengenai tindakan PT. DDP terhadap masyarakat adat Pekal dan petani di Kecamatan Malin Deman. Laporan tersebut menyebutkan adanya penggusuran paksa, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap petani, yang semuanya bertentangan dengan kerangka kerja HAM.

Tindak Lanjut, Dorongan Prinsip FPIC dan RUU Masyarakat Adat

Menteri HAM, Bapak Natalius Pigai, menyambut baik laporan tersebut dan menunjukkan keseriusan dengan memerintahkan Direktur Jenderal Pelayanan untuk segera menindaklanjuti laporan. Serta menyampaikan mulai tahun depan akan melaksanakan audit HAM secara serius. Beliau juga menyampaikan bahwa untuk RUU Masyarakat Adat akan disahkan tahun depan serta meminta KAMMI juga untuk membantu mengawal prosesnya di DPR RI.

Dalam pertemuan tersebut, Ketum KAMMI Wilayah Bengkulu bersama pengurus pusat juga mendesak agar prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) diintegrasikan ke dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Uji Tuntas HAM bagi Korporasi yang saat ini sedang dalam proses penyusunan. KAMMI menekankan bahwa kepatuhan terhadap prinsip FPIC dalam semua usaha dan proyek harus menjadi indikator penilaian utama dalam audit atau uji tuntas HAM terhadap korporasi di masa depan, sebagai bentuk perlindungan hak masyarakat adat atas tanah dan sumber daya.

Dukungan Terhadap Program HAM Pemerintah

Selain itu, KAMMI Wilayah Bengkulu turut menyatakan dukungan penuh terhadap program inisiatif Kementerian HAM, yaitu Desa Sadar HAM dan Kampung Redam (Rekonsiliasi dan Perdamaian). Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan hak-hak rakyat serta melindungi masyarakat di tingkat akar rumput dari penindasan atau pelanggaran HAM.

Melalui pertemuan ini Ricki Pratama Putra selaku Ketua Umum Wilayah Bengkulu yang juga merupakan Direktur AKAR Law Office mewakili Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (PPPBS) melayangkan laporan kepada Menteri HAM dengan menuntut audit HAM terhadap PT. DDP dan PT. Bina Bumi Sejahtera, serta mendesak agar perpanjangan izin HGU PT. BBS dihentikan karena dugaan pelanggaran HAM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *