banner 728x250
Blog  

Kejagung RI Dan PT. PLN Teken MoU

banner 120x600


Realitapost.com, Bengkulu –
Jum’at tanggal 26 Maret 2021, Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, SH. MH. didampingi Jaksa Agung Muda Pembinaan (diwakili oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan), Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kejaksaan Tinggi se wilayah Sulawesi, Kejaksaan Tinggi se wilayah Kalimantan dan Kejaksaan Tinggi se wilayah sumbagsel menghadiri Acara Penandatanganan tentang Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi antara Kejaksaan RI dengan PT. 

Perusahaan Listrik Negara (PLN), yang dilaksanakan secara serentak melalui virual kepada regional masing-masing dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Bengkulu dilaksanakan di Hotel Novotel Palembang.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Agnes Triani, S.H., M.H. didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara dan Asisten Intelijen hadir mengikuti Penandatangan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanggulangan masalah Hukum Bidang  Perdata dan Tata Usaha Negara antara PT. PLN (Persero) dengan Kejaksaan RI.

Agnes Triani menjelaskan dengan adanya MoU ini dapat memaksimalkan fungsi Jaksa Pengacara Negara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam membantu permasalahan hukum di PLN yang menghambat kinerja PLN sebagai salah satu BUMN yang ada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan sangat mengharapkan agar Kerja Sama ini juga terjalin dengan BUMN lainnya.

Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dengan PT. PLN (Persero) di Hotel Novotel Palembang dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *