banner 728x250

Kejari Bengkulu Tengah Luncurkan Layanan E-Tilang Mall Pelayanan Publik

banner 120x600

Bengkulu Tengah, Realitapost.com, — Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah Dr. Firman Halawa, S.H.,M.H, terus melakukan inovasi dalam memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan meluncurkan program layanan E-Tilang Berbasis Digital (e-tilang).

Adapun lokasi pelayanan tersebut dipusatkan pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Bengkulu Tengah Jl. Bengkulu-Kepahiang Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah.

Lokasi MPP tersebut berada cukup strategis yang berbatasan langsung dengan Kota Bengkulu. Layanan E-Tilang Kejari Bengkulu Tengah merupakan salah satu unit lahyanan yang melayani penyelesaian denda tilang yang telah diputus pengadilan.

Layanan e-tilang dimaksud secara efektif sudah dimulai sejak tahun 2025 dan telah disosialisasikan melalui media sosial. Selain itu kepada pelanggar tilang juga diarahkan untuk melakukan pembayaran denda tilang langsung ke MPP Bengkulu Tengah dimana pegawai yang telah ditunjuk telah siap melayani pembayaran denda tilang.

Layanan e-tilang ini semakin memudahkan masyarakat khususnya pelanggar tilang untuk lebih mudah dan cepat dalam pembayaran tilang tanpa harus datang langsung ke Kantor Kejari Bengkulu Tengah.

Selain itu juga, kehadiran Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah di MPP Bengkulu Tengah merupakan wujud komitmen Kejaksaan khsususnya Kejari Bengkulu Tengah dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi serta sebagai bentuk dukungan dengan berpartisipasi aktif secara integral terhadap MPP Bengkulu Tengah menjadi fast track dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi yang berdampak bagi Kemajuan Bangsa.

Sebagaimana disampaikan Kajari Bengkulu Tengah Dr. Firman Halawa, S.H.,M.H dimana melalui layanan e-tilang tersebut, Kejari Bengkulu Tengah menghadirkan pelayanan penyelesaian perkara tilang yang prima kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi guna peningkatan kualitas pelayanan publik, sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan pelayanan yang cepat serta menjawab tuntutan perubahan yang berbasis pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut Kajari Bengkulu Tengah menjelaskan bahwa kehadiran layanan e-tilang sebagai komitmen Kejari Bengkulu Tengah untuk melangkah lebih maju bergerak dalam perubahan Reformasi Birokrasi di era digitalisasi. (Damar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *