Kaur, Realitapost.com — Setelah penggeledahan di kantor sekretariat DPRD Kaur beberapa waktu lalu, tim penyidik Pidsus Kejari Kaur kini fokus meneliti puluhan berkas yang disita. Kejari meminta para saksi kooperatif dalam pemeriksaan. Khususnya mereka yang mengaku namanya hanya dicatut dalam kasus ini.
Tim Penyidik Pidsus Kejari Kaur kini juga sedang konsultasi dengan ahli digital forensik terkait dugaan penghilangan sejumlah barang bukti elektronik seperti chatting di WhatsApp dan file di laptop para saksi.
Dari keterangan para saksi dan dokumen yang disita diketahui terdapat puluhan orang tenaga honorer Sekretariat DPRD Kaur yang dicatut namanya dalam surat pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dinas para anggota DPRD Kabupaten Kaur tahun 2013 lalu.
Kepala Kejari Kaur, Pofrizal melalui Kasi Pidsus, Bobby M. Ali Akbarmengatakan para tenaga honorer sekretariat DPRD Kaur tersebut ternyata tidak melaksanakan perjalanan dinas pada tahun 2013. Mereka mengaku hanya dicatut namanya saja dalam SPJ.
“Jadi para honorer ini tidak berangkat perjalanan dinas, namanya hanya dicatut untuk mengeluarkan uang SPJ kata Bobbi, Jumat (31/1/2025).
Diberitakan sebelumnya, Pasca naiknya penyelidikan dugaan korupsi perjalanan dinas dprd kaur tahun 2023 ke tahap penyidikan, diketahui hasil LHP BPK R.I tahun 2024 ditemukan spj fiktif Rp 11 milliar dari total dana kegiatan Rp 16 miliar.
Ia menegaskan kerugian keuangan negara yang terjadi di DPRD Kaur tahun anggaran 2023 tersebut terjadi akibat perjalanan dinas fiktif, dimana modus yang dilakukan yakni dengan meminjam nama para staf dan honorer, sedangkan faktanya banyak para staf dan honorer mengaku tidak melakukan perjalanan dinas.
“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI tahun 2024, kerugian keuangan negara sebesar Rp 11 Miliar tersebut dibebankan kepada para Pejabat, mantan Anggota DPRD Kaur, staf dan honorer,” tegas Bobbi
Bobbi menambahkan sebelum menentukan pihak mana sajakah yang akan dimintai pertanggung jawaban atas Rp 11 miliar kerugian keuangan tersebut pihaknya dala waktu dekat akan meminta keterangan sejumlah saksi antara lain para pejabat sekretariat dprd kaur, mantan anggota dprd kaur serta para tenaga honorer