Bengkulu, Realitapost.com — Ternyata dampak kenaikan opsen pajak diangka maksimal sebesar 66 persen yang telah resmi diberlakukan Pemda Provinsi Bengkulu telah dirasakan langsung oleh salah satu pengusaha jasa rental mobil di Kota Bengkulu.
Akibat kenaikan yang sangat tinggi tersebut membuat para pengusaha rental akhirnya nekat menunda alias tidak jadi membayarkan pajak kendaraan yang dimiliki karena uang yang dimiliki tidak cukup.
Dikutip salah satu media kompas.com, disebutkan salah satu sumber, Ketua Asosiasi Pengusaha Rental Mobil Bengkulu (APRMB), Fredi Santoso, mengungkapkan bahwa banyak anggotanya yang menghadapi masalah serius, seperti mobil rental yang ditarik oleh diler akibat menunggak kredit, hingga konflik dengan debt collector. Saat ini, APRMB memiliki setidaknya 32 pengusaha yang tergabung.
Fredi menceritakan pengalamannya saat hendak membayar pajak mobil beberapa hari lalu. Ia mengatakan bahwa setiap tahun mobil jenis Avanza miliknya dikenakan pajak sebesar Rp 2,9 juta.
Namun, saat ia hendak membayar di Samsat, ia terkejut dengan kenaikan pajak menjadi Rp 3,5 juta. “Ada kenaikan Rp 900.000 hingga Rp 1,2 juta. Akhirnya saya batal bayar pajak saya dan memilih untuk pulang karena uang tidak cukup,” jelasnya.
Fredi juga menambahkan bahwa banyak anggotanya dan masyarakat umum yang belum memahami kebijakan opsen pajak tersebut. “Kami tidak tahu apa itu opsen pajak, yang kami tahu adalah biaya pajak mobil dan motor yang naik drastis,” keluhnya. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan opsen pajak sangat berdampak pada pelaku usaha rental mobil.
Rata-rata, setiap pelaku usaha memiliki minimal lima mobil, bahkan ada yang memiliki hingga 60 unit. Jika harus mengikuti kebijakan opsen pajak, maka jumlah uang yang harus dikeluarkan akan sangat besar.”Sangat berimbas pada usaha rental mobil, apalagi di tengah kondisi efisiensi anggaran seperti sekarang,” tambahnya.
Di tengah beratnya tambahan pajak, Fredi menyatakan bahwa para pelaku usaha rental juga harus menghadapi dampak dari efisiensi anggaran pemerintah. Ia mencatat bahwa pemesanan rental mobil telah turun rata-rata sebesar 50 persen sejak diberlakukannya efisiensi anggaran.”Rata-rata turun 50 persen, bahkan ada instansi pemerintah yang membatalkan biaya rental untuk perjalanan dinas,” katanya.(red)