berita realitapost

Terkait Isu OTT, Kusmito Gunawan Jubir PAN Provinsi Bengkulu Minta Masyarakat Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Bengkulu, Realitapost.com — Merespon berita yang beredar dan hasil cek lapangan atas dimintai keterangan pejabat Kabupaten Rejang Lebong diantaranya Bupati Rejang Lebong Sdr Fikri Thobari dan Wakil Bupati Sdr Hendri, yang pemeriksaan oleh penyidil KPK dari Polres Kepahiang dan Polres Kota Bengkulu, dan sekarang infonya di mintai keterangan di Jakarta.

Atas dasar tersebut, kita menyakini kinerja, kapasitas dan loyalitas Bupati Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri dalam membangun Kabupaten Rejang Lebong, terkhusus program yang langsung menyentuh masyarakat.

Atas issu-issu yang berkembang, kita menghimbau agar tidak langsung di justifikasi mengandung kebenaran. Menggunakan asas praduga tak bersalah adalah tindakan bijak melihat peristiwa ini. Tentunya kita sebagai warga negara yang baim sangat menghormati kerja-kerja lembaga yang kita miliki, misal KPK, Kejaksaan, Kepolisin dan lainnya.

Menunggu pengumuman resmi bagian menghormati lembaga ini, sehingga menciptakan opini negatif apalagi mempolitisir.

Kita juga meminta aktivitas Pemerintahan di Pemda Kabupaten Rejang Lebong terus berjalan seperti biasa, program-program bantu rakyat diteruskan, menjaga suasana kondusif terkhusus juga persiapan menghadapi bulan suci ramadhan, lembaran, arus mudik, kesediaan stok pangan dan sebagainya.

Terkhusus apakah akan disiapkan bantuan hukum atas peristiwa bupati dan wakil bupati yang juga kader PAN, ini telah menjadi komitmen PAN untuk menyiapkan Advokat/Pengacara yang membela hak-hak konstitusi kader PAN. Segera kita siapkan sembari menunggu waktu lebih lanjut.

Demikian, kita senantiasa berdoa dan memohon perlindungan Allah swt, Tuhan yang maha kuasa atas kekuatan dari ujian-ujian duniawi. Terima kasih

Exit mobile version