BENGKULU, REALITAPOST.COM — DPD Real Estate Indonesia (REI) Bengkulu bersama Polda Bengkulu serta Pemkot Bengkulu melakukan peresmian Gazebo di Pinggir Pantai Panjang Bengkulu pada Selasa (10/03/2026).
Kegiatan ini dirangkai dengan pembagian takjil serta dihadiri langsung Walikota Bengkulu Dr Dedy Wahyudi, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiono SIK MSi, Kapolres Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat SS MH, Ketua DPD REI Bengkulu Syamsu Ihwan, Sekda Kota Bengkulu Medy Pebriansyah, Asisten I Setda Kota Bengkulu Toni Elfian, serta jajaran Polda Bengkulu, Pemkot Bengkulu serta instansi terkait.
Gazebo yang diresmikan ini berjumlah 10 dan merupakan kontribusi DPD REI Bengkulu untuk mendukung langkah Polda Bengkulu dan Pemkot Bengkulu dalam mempercantik Pantai Panjang. Peresmian ini ditandai pemotongan pita oleh Kapolda Bengkulu didampingi Walikota Bengkulu dan juga Ketua DPD REI Bengkulu.
Walikota Dedy menyampaikan bahwa gazebo ini merupakan ide Kapolda Bengkulu yang kemudian beliau tindak lanjuti dengan kolaborasi bersama DPD REI, dalam tahap pertama ini ada 10 gazebo dan nantinya akan terus ditambah.
“Ini idenya dari Pak Kapolda, mengingatkan ada kejadian Gazebo yang bayar 200 ribu itu, jadi saya minta bantu ke REI, dan tahap pertama ini ada 10 nanti kedua ada lagi. Tentu kita mengapresiasi kepedulian Pak Kapolda dan juga DPD REI, dalam menata Kota Bengkulu ini kita harus sinergi dan bergotong royong,” ujar Walikota.
Di sisi lain, Kapolda Bengkulu menuturkan bahwa pihaknya menegaskan bahwa jikalau ada pungutan-pungutan dan hal-hal yang berbau maksiat terjadi di gazebo tersebut agar dilaporkan segera melalui 110.
“Kalau dari saya nanti ada pemasangan CCTV, slogan-slogan yang berisikan disini itu intinya gratis tidak dipungut biaya. Kalau ada pungutan liar dan ada hal-hal yang berbau maksiat laporkan saja ke kami melalui 110,” tuturnya.
