berita realitapost

Kisah Pilu Edy Yusuf yang Tak Keluar SK PPPK Paruh Waktu Pemda Provinsi Bengkulu

REALITAPOST.COM, BENGKULU – Perayaan pergantian tahun di halaman Masjid Baitul Izzah Bengkulu pada 31 Desember 2025 silam seharusnya menjadi momen paling bersejarah bagi Edy Yusuf.

Warga Kelurahan Kebun Keling, Kecamatan Teluk Segara ini, hadir dengan sisa semangat masa mudanya, menanti barisan kalimat dalam Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang ia perjuangkan selama lebih kurang 18 tahun bekerja sebagai honorer di Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.

Namun, ketika ribuan rekan sejawatnya bersorak menggenggam map berlogo garuda, Edy justru termenung. SK yang dia idam idamkan tak kunjung tiba ditangannya sebagai otentik sebagai pegawai PPPK paruh waktu di Pemda Provinsi Bengkulu.

Kegembiraan usai upacara pelantikan itu berubah menjadi tanya yang menyesakkan dada Edy. Sebab ironisnya, sekitar tanggap 12 hingga 14 Januari 2026 silam, nama Edy tetap muncul untuk menghadiri penandatanganan kontrak kerja di Pemda Provinsi Bengkulu.

Bahkan Edy mengaku, dalam daftar undangan penandatanganan kontrak kerja sudah membuat NIP atas nama Edy dengan nomor NIP 196711092025211007.

Hal inil jelas meuai banyak pertanyaan besar dalam hati Edy. Namun karena tak memegang SK surat undangan tersebut tak ia gubris lagi karena sudah pasrah dan sadar diri dengan usianya.

Bagi Edy, alasan administratif ini terasa begitu pahit. Sebagai tenaga honorer yang telah mengabdi lama di lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu, ia berharap ada diskresi atau kebijakan khusus bagi mereka yang berada di ambang usia senja namun tetap setia mengabdi.

Kini, di rumahnya di kawasan Teluk Segara, Edy hanya bisa pasrah. Perjuangan panjangnya di jalur PPPK paruh waktu terbentur oleh dinding regulasi dan angka usia. Kisah Edy menjadi potret pilu di balik megahnya pelantikan massal akhir tahun lalu; sebuah pengingat bahwa dedikasi terkadang harus kalah oleh sistem yang kaku.

Edy Yusuf kini hanya berharap ada titik terang dari Gubernur Bengkulu Helmi Hasan atau setidaknya apresiasi atas pengabdiannya selama ini, meski gelar ASN yang diimpikannya harus kandas tepat di garis finis

Exit mobile version