banner 728x250
Blog  

KNPI Apresiasi Langkah Gubernur Robohkan Menara View Tower

banner 120x600

Realitapost.com, Bengkulu – Organisasi KNPI Kota Bengkulu menyambut baik langkah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang segera merobohkan bangunan senilai Rp 34,6 M View Tower.

Pasalnya, keberadaan bangunan tersebut dinilai banyak mudaratnya ketimbang manfaat bagi masyarakat Bengkulu. Apalagi kian hari kondisinya sangat memperhatikan.

“Jika untuk pemantau tsunami. Alhamdulillah sampai saat ini Bengkulu masih dalam lindungan Allah SWT. Kalau untuk dijadikan objek wisata sejarah, View Tower itu hingga saat ini tidak dibuka untuk umum. Sehingga wajar saja, jika Pemda Provinsi Bengkulu berencana merobohkan bangunan yang gak ada manfaatnya tersebut,” dukung Ketua DPD KNPI Kota Bengkulu Supratman, S. Sos, M. Si, kemarin (2/3). 

Kalau Pemda Provinsi Bengkulu saat ini sudah melakukan kajian atas bangunan yang masuk dalam proyek Multi Years itu. KNPI lanjut Ketua DPD yang akrab disapa Iwan ini. Juga sudah beberapa kali turun langsung bertanya kepada para pedagang disekitar kawasan Lapangan Merdeka terkait keberadaan Tugu View Tower itu, “Kami sudah pernah datang dan bertanya langsung dengan beberapa pedagang yang berjualan disekitar lapangan merdeka. Salah seorang pedagang Tahu Bulat disana pernah mengatakan bahwa memang  kondisi bangunan View Tower semakin rapuh. Bahkan menurut pedagang beberapa kali serpihan bangunan seperti seng plat dari atas view tower jatuh akibat diterpa angin. Namun bersyukur tidak sampai jatuh korban,” cerita Iwan. 

Selain itu. Untuk lapangan Merdeka ini, Ketua DPD KNPI Kota Bengkulu tersebut juga menyarankan sebaiknya diratakan kemudian ditanami rumput hijau agar lapangan merdeka bisa menjadi objek wisata keluarga yang ramah anak, “Setiap sore Adit Ketua bidang DPD KNPI Kota sering  mengajak dua orang putrinya   bermain di lapangan Merdeka. Anaknya sangat senang bermain diatas rumput hijau yang berada agak jauh dari View Tower. Dan jika View Tower itu diratakan, kemudian ditanami rumput hijau nanti bisa jadi seperti pelataran Mesjid Agung di Bandung dimana banyak keluarga yang senang berkumpul berwisata disana. Jadi sekali lagi, kami sepakat jika Lapangan Merdeka ini tanpa tugu. Karena tugu view tower setinggi 43 meter ini memang cukup membahayakan, bahkan jika terus ada, kemudian setiap tahun dianggarkan dana rehab maupun perawatannya yang jumlahnya Milyaran, sementara manfaat View Tower gak ada, ini tentu akan menyakiti hati rakyat,” pungkas Iwan. 

Sebelumnya dengan pertimbangan aspek kebermanfaatan, keamanan pengunjung serta masukan dari berbagai pihak, seperti dari tokoh masyarakat dan tokoh adat, Pemprov Bengkulu bersama jajaran OPD teknis matangkan rencana pembongkaran bangunan View Tower yang berada di tengah Lapangan Merdeka Kota Bengkulu.

Dikatakan Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Fachriza Razie, terkait rencana pembongkaran bangunan View Tower ini, telah dilakukan pengkajian aset dan konstruksi oleh pihak ketiga bersama Dinas PUPR Provinsi Bengkulu. 

“Dari hasil kajian itu, jelas bahwa bangunan tersebut sudah tidak layak dan akan membahayakan pengunjung dan masyarakat sekitar,” jelas Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Fachriza Razie usai pimpin Rapat Tindak Lanjut Penataan Bangunan View Tower dan Kawasan Lapangan Merdeka, di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (2/3).

Lanjut Fachriza, mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan akibat rapuhnya konstruksi bagian atas View Tower ini, di lokasi tersebut segera dipasang warning line dan papan pengumuman oleh Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu selaku pengelola kawasan itu supaya masyarakat tidak terlalu mendekati bangunan.

“Warning line dan papan pengumuman itu akan segera dipasang di beberapa titik di kawan View Tower. Sehingga tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan,” tutupnya.

Rencana pembongkaran View Tower ini diperkuat dengan pernyataan dan kajian yang disampaikan Plt. Kadis PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso.

Menurutnya ada 7 kajian atau kesimpulan akhir oleh konsultan independen untuk membongkar atau merobohkan View Tower tersebut, yaitu melalui analisa aturan penerbangan, analisa situs dan cagar budaya, analisa hasil FGD dengan pemuka adat dan BMA Provinsi Bengkulu, analisa konstruksi dan sipil, analisa sosial kultural, analisa keamanan serta analisa kawasan perkotaan.

“Jadi seluruhnya sudah dikaji secara teknis, namun memang secara administrasi masih dalam proses karena ada tahapan penghapus aset, sehingga pembongkaran belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” tandasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *