banner 728x250

Komisi II DPRD Kota Minta Dinas PUPR Prioritaskan Program Aspirasi Masyarakat

banner 120x600

BENGKULU — Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu merupakan mitra dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu yang memiliki tugas dan fungsi (Tupoksi) dalam pelaksanaan pekerjaan fisik dan pemeliharaan infrastruktur yang dimiliki Pemerintah Kota Bengkulu.

Untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2025 ini bisa berjalan maksimal maka Komisi II DPRD Kota Bengkulu akan terus melakukan pengawalan realisasi anggaran yang sudah dialokasikan di Dinas PUPR Kota tahun ini.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi, S.Kom, kepada media ini mengatakan bahwa sebagai mitra maka pihaknya ingin memastikan realisasi kegiatan yang sudah disusun melalui pembahasan APBD tahun 2025 sesuai dengan pelaksanaannya nanti.

“Yang jelas saya minta pihak Dinas PUPR Kota lebih memprioritaskan program aspirasi masyarakat. Makanya kita sebagai wakil rakyat yang memiliki tupoksi pengawasan melekat mengharapkan pelaksanaan kegiatan di dinas PUPR sesuai dengan rencana yang sudah dituangkan dalam dokumen APBD tahun 2025,” terang Rodi, Selasa siang (14/1).

Politisi Golkar ini juga berharap tidak ada pergeseran atau pun perubahan signifikan dari rencana yang sudah disusun tersebut.”Makanya nanti kita akan melakukan pertemuan langsung dengan Kepala Dinas PUPR yang sudah dijadwalkan minggu depan ini. Dengan harapan bahwa item tiap kegiatan yang sudah dituangkan dan sudah kita pelajari tersebut sesuai dengan penjelasan dari Kepala Dinas,” jelasnya.(Damar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *