Hukum  

Korban Penembakan Konflik PT Agricinal Siapkan 4 Pengacara

BENGKULU UTARA — Kasus penembakan dua warga Kabupaten Bengkulu Utara di lahan yang diklaim milik PT. Agricinal saat ini sudah mendapatkan perawatan medis oleh pihak Rumah Sakit di Kota Bengkulu, Minggu (14/07/2024).

Salah satu korban Penembakan Limsat Susanto alias Muhar melalui kuasa hukumnya, Zetriansyah, SH mengatakan bahwa klien saat ini masih dalam pemulihan dan perawatan di Rumah Sakit. Sedangkan Pihak Kepolisian saat ini sudah berkunjung.

“Klien kami Limsat masih dirawat di rumah sakit, sedang dalam masa penyembuhan dan sudah membaik. Alhamdulillah dari pihak sat Brimob Polda Bengkulu sudah ada kunjungan dari komandan langsung dan penanganan korban sudah dilakukan sesuai prosedur dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan korban” katanya.

Zetriansyah juga menyampaikan Limsat menunjuk empat pengacara. “Korban telah menunjuk kantor hukum Eka Septo, SH.MH dalam mengawal penyelesaian kasus dugaan penembakan dan sengketa agraria dengan PT. Agricinal” sampainya.

Empat pengecara tersebut, kata Zetriansyah yaitu saya sendiri, Eka Septo,SH.MH, Muharman Jaya,SH dan Sasriponi Bahrin Ranggolawe, SH yaitu advokat yang pernah menang praperadilan melawan Polda Bengkulu di Pengadilan Arga Makmur.

“Saat ini kita fokus pemulihan korban dan menunggu keterangan pihak Kepolisian sekaligus kami masih mengamati penyelesaian kasus ini dari pihak Kepolisian dan PT. Agricinal, dan kami berharap penyelesaian pekara ini yang terbaik,” pungkasnya.

Sebelumnya, penembakan yang terjadi terhadap dua warga Desa Talang Arah dan Desa Pasar Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara, yang diklaim dilahan milik PT. Agricinal mendapat respon dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas RI).

Kedua warga tersebut Muhar Warga Desa Talang Arah, dikabarkan terkena tembak dibagian paha, dan Bemo Desa Pasar Sebelat tertembak di bagian tangan. Kejadian ini berlangsung pada Jumat sore (12/07/2024) yang mengejutkan masyarakat.

Insiden penembakan terhadap warga bermula ketika tim pengamanan (Security) melakukan patroli keliling dan menemukan dua warga sedang memanen tandan buah sawit (TBS) yang diklaim masuk ke area lahan PT. Agricinal.

Menyikapi insiden tersebut Juru Bicara Kompolnas RI Poengky Indarti, menjelaskan pertama, Kompolnas selaku Pengawas Fungsional Polri akan melakukan pengecekan terhadap kasus ini dengan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Bengkulu.

“Kami akan menanyakan kronologi serta posisi kasusnya seperti apa. Apakah ada sengketa lahan? Ataukah bukan sengketa lahan, melainkan diduga ada pencurian tandan buah sawit?,” kata Poengky kepada media ini, Sabtu (13/07/2024) sore.

Ia juga menjelaskan dugaan penembakan terhadap warga tersebut, Kompolnas akan melakukan pengecekan apakah warga yang mencuri TBS tersebut melakukan perlawan terhadap kepolisian, atau sebaliknya polisi yang melakukan kekerasa.

“Apakah benar warga yang diduga mencuri TBS tersebut melakukan perlawanan dengan mengejar polisi sambil mengacung-acungkan parang? Ataukah justru polisi yang diduga melakukan tindakan kekerasan berlebihan dengan melakukan penembakan?,” terang Poengky.

Dengan terjadinya dugaan penembakan terhadap warga, kata Poengky pihaknya akan mendesak terutama Polres Bengkulu Utara dan Polda Bengkulu untuk segera memeriksa oknum Polisi yang telah menembak warga dilahan PT. Agricinal.

“Apa yang dilakukan Polda Bengkulu dan Polres Bengkulu Utara setelah adanya korban luka-luka? Apakah polisi yang melakukan penembakan segera diperiksa Propam? Hal-hal tersebut yang akan kami klarifikasi.” ungkap Poengky.

Lebih lanjut, Poengky juga berharap terhadap Anggota Polri yang diduga menembak warga segera diperiksa, dan memastikan apakah tembakan yang dilakukan sesuai prosedur atau tidak. Jika melanggar maka harus diproses.

“Kami berharap Polda Bengkulu segera memeriksa anggota Polri yang melakukan penembakan untuk memastikan apakah tembakan yang dilakukan sesuai prosedur atau tidak. Jika diduga melanggar SOP dan mengakibatkan orang lain luka-luka, maka pelaku harus dipproses pidana dan kode etik.” tegasnya.

“Tetapi jika setelah pemeriksaan dinyatakan tidak melanggar, maka tetap perlu ada evaluasi untuk perbaikan penanganan pengamanan di wilayah perkebunan. Kompolnas mendorong pemeriksaan berdasarkan scientific crime investigation agar hasilnya valid.” tambah Poengky.

Kompolnas, kata Poengky merekomendasikan penggunaan body camera bagi anggota yang bertugas di lapangan dan video camera untuk dapat digunakan sebagai pengawasan atasan serta menunjukkan profesionalitas anggota.

“Kompolnas berharap situasi di lapangan dapat dipulihkan kondusifitasnya. Kami berharap semua pihak cooling down, menahan diri. Kami juga berharap korban luka dapat segera sembuh, pulih seperti sedia kala.” demikian kata Poengky.

Sumber : https://infonegeri.id/konflik-agraria-berujung-penembakan-warga-lokal-korban-tunjuk-empat-pengacara/

Exit mobile version