Bengkulu, Realitapost.com — Menanggapi tudingan miring bahwa antara PT Pelindo Regional II Bengkulu dan KSOP Kelas III Pulau Baai Bengkulu saling lempar tanggungjawab dalam pananganan penangkalan alur pintu masuk Dermaga Pulau Baai Bengkulu, langsung mendapatkan respon dari pihak KSOP.
Dalam sesi wawacara usai menghadiri rapat bersama dengan peserta aksi demo warga Enggano. Kepala KSOP Kelas III Bengkulu, M. Israyadi, dalam penjelasan lengkapnya menyatakan bahwa dirinya meluruskan opini yang berkembang selama ini dimasyarakat bahwa demikian adanya. Yang terjadi dan yang sebenarnya tegas dia bahwa Pelabuhan Pulau Baai masuk kategori pelabuhan Komersil yang dimana KSOP telah melayangkan surat tugas kepada PT Pelindo tanggal 11 Juni 2018 kepada Pelindo 1,2,3 dan 4 untuk melakukan pemeliharaan pelabuhan Pulau Baai.
“Kalau tidak dipelihara Pelindo tidak dapat uang dan itu yang kita sampaikan. Kalau untuk penugasan resmi Menteri itu ada tahapnya harus melalui BPKP dan Menteri Keuangan dan itu maksimal paling cepat 8 bulan. Surat Dirjen atas nama Menteri Perhubungan kepada Pelindo sudah dilayangkan 11 April silam dan itu sudah saya sampaikan kepada pak Sekdaprov. Itu masalah penugaskan yang berlaku untuk pelabuhan komersil,” tegas Israyadi, Senin siang (14/4).
Terkait alur, dia menambahkan bahwa Pelabuhan Pulau Baai sebagai pelabuhan komersil maka tidak mungkin membayar lagi melalui APBN. Karena yang namanya konsesi hanya berlaku pada bagian kegiatan di daratannya yang nilainya hanya 2,5 persen.”Padahal kalau mau tahu hampir triliunan APBN sudah masuk ke Pelabuhan Pulau Baai dan managemen sudah kita serahkan kepada Pelindo supaya mereka memilihara dan mengelola Pelabuhan Komersil agar terpelihara dengan baik. Termasuk melakukan pengerukan dan ingat pengerukan bisa dilakukan dengan badan usaha lain sebagaimana permintaan dari Pemprov dengan bekerjasama dengan pihak asosiasi. Itu juga bisa dilakukan dan ada aturannya dan itu pasti dilakukan secara lelang tidak ada penugasan,” tegasnya lagi.
Prinsipnya lanjut Israyadi, Pemerintah tidak ada unsur cari keuntungan dalam pengelolaan sarana pelabuhan dibawah Kementerian Perhubungan.”Jadi saya harus mengkliarkan bahwa tugas KSOP hanya mengawasi, tertib, lancar, aman dan nyaman orang yang beraktivitas di Pelabuhan. Kalau ada swasta yang mau mengelolah silakan. Kalau ada masalah kami awasi dan kami akan koordinasikan sesuai UU,” tutupnya.
Terpisah, General Manager PT Pelindo Regional II Bengkulu, S Joko dalam keterangannya mengatakan bawah pihaknya berdasarkan permintaan Gubernur terkait penanganan pendangkalan alur yang terjadi saat ini ditujukan ke Kementerian Perhubungan untuk menugaskan PT Pelindo untuk melakukan pengerukan sedimentasi sampai saat ini belum ada surat penugasannya.
“Yang jelas Pelindo sudah menjalankan kewajibannya. Kalau toh ada yang disampaikan KSOP tentunya atas perhitungan atas dasar perhitungan konsesi. Kamudian itu kapal kerus skala besar saya mohon doa agar kapal tersebut secepatnya dikerahkan. Apalagi pak Gubernur telah menemui langsung pimpinan terkasuk pimpinan Pelindo di Pusat jadi kita doakan secepatnya segera datang kapalnya,” singkatnya.(damar)