berita realitapost

Lantik Panitia Ajudikasi PTSL 2026, Kepala BPN Kota Bengkulu Tegaskan: Kerja Profesional, Larang Praktek Pungli

banner 120x600

REALITAPOST.COM, BENGKULU – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bengkulu, Euis Yeni Syarifah, SH, MM, resmi melantik dan mengambil sumpah Panitia Ajudikasi serta Satuan Tugas (Satgas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Tahun Anggaran 2026. Acara khidmat ini berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Bengkulu pada Senin pagi, 26 Januari 2026.

Pelantikan ini menandai dimulainya langkah besar BPN Kota Bengkulu dalam mengejar target sertifikasi tanah masyarakat di wilayah perkotaan sepanjang tahun 2026. Panitia yang dilantik terdiri dari berbagai unsur yang akan bertanggung jawab dalam proses pengumpulan data yuridis, fisik, hingga penerbitan sertifikat.

Dalam arahannya, Euis Yeni Syarifah menekankan pentingnya integritas bagi setiap petugas yang telah diambil sumpahnya. Ia menginstruksikan agar seluruh jajaran Satgas PTSL bekerja secara transparan dan mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Saya berpesan kepada seluruh petugas PTSL yang baru dilantik agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Ingat, jangan ada yang berani terlibat dalam praktik pungli (pungutan liar) maupun gratifikasi dari pihak mana pun,” tegas Yeni dalam sambutannya, Senin (26/1/2026).

Yeni menambahkan bahwa program PTSL merupakan program strategis nasional yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat secara cepat dan murah. Oleh karena itu, ia tidak ingin integritas institusi tercoreng oleh tindakan oknum yang mencari keuntungan pribadi dalam program ini.

“Masyarakat menaruh harapan besar pada program ini. Bekerjalah secara profesional, layani masyarakat dengan hati, dan pastikan target tahun 2026 ini tercapai dengan hasil yang berkualitas tanpa ada masalah hukum di kemudian hari,” imbuhnya.

Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah ini diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas oleh perwakilan panitia ajudikasi sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan zona integritas di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Bengkulu.

Dengan dimulainya program PTSL 2026 ini, diharapkan seluruh bidang tanah di Kota Bengkulu dapat segera terpetakan dan bersertifikat, guna meminimalisir sengketa lahan serta meningkatkan nilai ekonomi masyarakat. (Damar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *