Bengkulu, Realitapost.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, angkat bicara terkait kabar berita yang beredar bahwa Kemendagri soroti dana Rp 233 triliun Pemda yang mengendap.
Ia justru mendesak agar pemerintah pusat baik Kemendagri dan Kementerian Keuangan dapat segera mengkaji ulang pemotongan dana Transfer Ke Daerah (TKD) seluruh Pemda Provinsi.
Sebab menurut politisi PDI-P Dapil Kabupaten Kepahiang kebijakan yang diberlakukan seluruh Pemerintah Provinsi tidak bisa disama ratakan hanya karena adanya dana Rp 233 triliun milik pemerintah daerah yang mengendap dan gak terserap.
“Sebab kalau hanya itu alasan utama pemotongan TKD maka kita sangat keberatan sekali. Sedangkan Pemerintah Provinsi setelah kita koordinasi dengan bagian keuangan, dana cadangan yang ada di kas daerah itu hanya Rp 200 milliar untuk menjaga likuiditas keuangan daerah bila sewaktu-waktu butuh dana tak terduga. Dan saya pikir itu wajar, apalagi bila dibandingkan dengan dana keseluruhan APBD Provinsi yang hanya Rp 3 triliun adalah batas toleransi demi menjaga stabilitas keuangan daerah,” tegas Edwar, Selasa (21/10).
Atas dasar itulah, Edwar juga menyesalkan kebijakan Pusat memotong tanpa memilah dan memilih dan mendorong Gubernur Bengkulu untuk inten berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar pemotongan dana TKD Pemda Provinsi Bengkulu sebesar Rp 348 milliar dikaji ulang.
“Terus terang Pemda Provinsi Bengkulu ini hanya dapat getahnya dengan banyak dana yang mengendap triliunan daerah lain. Mestinya Kemendagri jeli melihat dana yang mengendap tersebut,” benernya.
Sebelumnya diberitakan Media Nasional bahwa penjelasan Kemendagri bahwa banyak dana Pemda yang mengendap dengan total Tp 233 T dalam rapat yang digelar Kemendagri bersama Menteri Keuangan dengan seluruh Pemerintah Daerah. (Red)

















