berita realitapost

Legislator Marliadi Minta Penertiban PKL Harus Dibarengi Penyediaan Sarana dan Prasarana Layak

Bengkulu, Realitapost.com — Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Marliadi, secara khusus memberikan tanggapannya terkait kegiatan penertiban yang dilakukan pihak Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Satpol PP bersama tim gabungan atau Satgas dalam upaya penertiban para pedagang atau PKL yang berjualan di bahu jalan sepanjang jalan KZ Abidi I dan depan Mega Mall Bengkulu.

Menurut Marliadi, langkah penertiban yang dilakukan tersebut patut diapresiasi sebagai langkah tepat Pemerintah Kota Bengkulu dalam menata wajah Pasar di Kota Bengkulu lebih rapi, indah dan nyaman baik bagi pedagang, pembeli dan pengguna jalan. Karena selama ini langkah penertiban pedagang liar di bahu jalan mulai dari Pasar Minggu dan Pasar Panorama dinilai belum maksimal, mulai dari sarana dan prasarana lokasi pedagang yang tersedia, akses keluar masuk pembeli dan saluran drainase dan kantong-pantong parkir yang tidak terintegrasi dengan baik.

“Prinsipnya kita sangat mendukung upaya dan langkah Pemerintah Kota dalam menegakkan Perda larangan Pedagang menggelar dagangan di bahu jalan dan masyarakat juga harus ikut mendukung khususnya pedagang yang berjualan. Namun disisi lain, kita harap juga Pemerintah Kota Bengkulu juga ikut menyediakan sarana dan prasarana Pasar yang lebih baik dan nyaman bagi pembeli dan pedagang,” harap politisi Gerindra ini, Senin pagi (1/12).

Sekarang ini, lanjut dia, pedagang mulai berangsur tertib dan tidak menggelar dagangannya di bahu jalan karena telah ditempat petugas Satpol PP yang berjaga di pospam disekitar lokasi. Langkah seperti itu diharapkan terus dan dilakukan secara berkelanjutan dan tegas tanpa ada toleransi bagi pedagang yang masi membandel.

“Makanya saya harap petugas Satpol PP harus berjaga secara bergantian setiap hari sembari melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada pedagang untuk tidak berjualan ditempat yang tidak diperbolehkan berjualan. Termasuk pedagang yang berjualan yang menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua yang menggunakan kantong parkir jangan diberikan akses berjualan, karena itu akan menjadi masalah baru lagi dikemudian harinya,” tutupnya.(Damar)

 

 

Exit mobile version