BENGKULU, REALITAPOST.COM — Menyambut libur Lebaran 2026, kawasan wisata ikonik Pantai Panjang Bengkulu dipastikan dalam kondisi prima untuk menyambut lonjakan wisatawan yang diperkirakan meningkat selama masa libur Idul Fitri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu Nina Nurdin menyampaikan bahwa berbagai persiapan telah dilakukan melalui koordinasi lintas sektor guna menjamin kenyamanan dan keindahan kawasan pesisir tersebut.
Menurutnya, Dinas Pariwisata bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah bahu-membahu menata estetika kawasan wisata Pantai Panjang.
Hasilnya, kawasan pantai kini tampil lebih bersih dan tertata, dengan hamparan pasir putih serta deburan ombak yang semakin memanjakan mata para pengunjung.
Salah satu daya tarik baru yang disiapkan tahun ini adalah puluhan gazebo yang dibangun menghadap langsung ke laut. Fasilitas tersebut disediakan secara gratis bagi wisatawan yang datang berkunjung.
“Gazebo ini dipastikan gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. Pemerintah sengaja menyediakan fasilitas ini agar para wisatawan dapat menikmati keindahan pantai dengan nyaman bersama keluarga,” ujar Nina, Sabtu (14/3/2026).
Selain penataan kawasan, Pemerintah Kota Bengkulu juga mengantisipasi keluhan klasik yang sering muncul saat musim liburan, seperti lonjakan harga makanan dan minuman di area wisata.
Untuk itu, pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) bagi produk makanan dan minuman yang dijual di kawasan wisata. Aturan tersebut telah disosialisasikan kepada para pelaku usaha.
Dengan kebijakan ini, wisatawan diharapkan tidak lagi merasa khawatir akan praktik harga yang tidak wajar dari oknum pedagang.
Nina menegaskan, apabila ditemukan praktik pungutan liar (pungli) atau pedagang yang mematok harga di luar kewajaran, wisatawan diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang.
“Jika ada pelanggaran harga atau pungli, silakan langsung melapor ke Dinas Pariwisata atau Satpol PP Kota Bengkulu. Kami akan menindak tegas,” tegasnya.
Selain pengawasan harga, sektor perparkiran juga menjadi perhatian. Pemerintah telah menetapkan tarif parkir resmi sebesar Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 3.000 untuk kendaraan roda empat.
Langkah ini diambil untuk menciptakan ekosistem wisata yang jujur, tertib, dan transparan. Dengan berbagai persiapan tersebut, Pantai Panjang Bengkulu diharapkan semakin menjadi destinasi unggulan yang tidak hanya menawarkan keindahan alam, tetapi juga kenyamanan dan keamanan bagi para pemudik serta wisatawan selama momen Idul Fitri 2026.

















