Bengkulu Selatan, Realitapost.com — Sejumlah pihak menyoroti status Suryatati Bakal Calon Bupati Bengkulu Selatan yang akan menggantikan Gusnan Mulyadi dalam PSU Bengkulu Selatan yang hingga kini statusnya masih sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal ini diketahui dari Berita Acara Penyerahan Dukungan (B1KWK) dari Partai NasDem, Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dimana dalam B1KWK dari ke tiga partai pengusung tersebut pekerjaan Suryatati yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Padahal, Suryatati dalam Pemilihan Legislatif serentak 2024 yang lalu menjadi Caleg DPR RI dari Partai Nasdem.
Suryatati yang diketahui merupakan Kakak kandung dari Mantan Gubernur Bengkulu Agusrin Najamuddin pada Senin (10/3/2025) sore sudah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati Bengkulu Selatan pengganti Gusnan Mulyadi pasca didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi.
Terkait ini Ketua KPU Bengkulu Selatan Erina Okriani mengatakan Dengan pendaftaran Suryatati ke KPU Bengkulu Selatan maka KPU Bengkulu Selatan akan memeriksa kelengkapan berkas bakal Calon dan apabila telah memenuhi syarat akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Kita akan periksa dan melakukan tahapan-tahapan nanti kita akan umumkan dan langsung penetapan apabila memenuhi syarat,” ujar Erina.
Sementara Bakal Calon (Balon) Bengkulu Selatan Suryatati siap mengikuti PSU Pilkada Bengkulu Selatan, dan dengan tegas menyatakan bahwa ia sudah tidak berstatus ASN lagi.
“Saya sudah tidak lagi menjadi PNS, sejak mencalonkan diri menjadi legislatif. Itu sudah satu tahun yang lalu,” pungkas Suryatati dalam jumpa pers usai menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon bupati pengganti Gusnan Mulyadi.(Red)