REALITAPOST.COM, JAKARTA – Peliputan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang baik bagi jurnalis harus mampu melihat persoalan nyata di tengah masyarakat dan menuangkannya ke dalam artikel yang berbasis solusi.
Melalui pendekatan jurnalisme solusi tersebut, pemberitaan media diharapkan dapat memicu lahirnya inisiatif baru dalam menyelesaikan berbagai masalah sosial yang selama ini terjadi.Hal itu dipaparkan oleh Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas periode 2024-2027, Fransiskus Surdiasis, dalam sesi kelas daring Journalism Fellowship on CSR yang diselenggarakan oleh Gerakan Wartawan Peduli Pendidikan (GWPP) bersama PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) pada Senin, 8 Juni 2026.
Fransiskus menjelaskan bahwa meski CSR telah lama menjadi pilar penting aktivitas perusahaan modern, media massa hingga kini masih sering salah kaprah. Mayoritas wartawan masih memperlakukan CSR sekadar sebagai “urusan internal perusahaan” atau bentuk kebaikan hati (filantropi) korporasi terhadap warga sekitar, bukan sebagai urusan publik.
“Ada kebutuhan mendesak untuk melaporkan CSR dengan cara yang lebih bermakna (meaningful), yaitu dengan menempatkannya langsung dalam konteks persoalan dan kebutuhan rill masyarakat,” tegas Fransiskus.
Mantan jurnalis senior tersebut menambahkan, program fellowship ini sengaja digelar sebagai bentuk apresiasi terhadap program CSR, sekaligus mendorong jurnalis agar mampu melahirkan produk berita yang lebih berdampak (impactful) bagi ruang publik.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga meluruskan pemahaman peserta pelatihan mengenai batas tegas program CSR. Fransiskus mengingatkan bahwa aksi-aksi korporat yang bersifat darurat atau karitatif, seperti pembagian sembako secara gratis atau pemberian bantuan langsung kepada korban banjir, tidak masuk ke dalam kategori program CSR, melainkan merupakan bentuk bantuan sosial (social charity).
Reporter : Dian Marfani

















