REALITAPOST.COM, BENGKULU — Hari kedua verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menyambangi DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Bengkulu. Tim dari KPU Kota Bengkulu hadir anggota KPU Zaini, S.Ag., dan Anggi Stephensent, S.Pd., beserta Sekretaris dan para staf. Mewakili Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota, Mico Yudhistira, S.H.M.H.
Setelah diverifikasi langsung oleh Tim KPU Kota Bengkulu, berkas dari Partai Hanura Kota Bengkulu dinyatakan memenuhi syarat.
“Alhamdulillah seluruh rangkaian proses verfak untuk partai Hanura telah kami laksanakan, dari hasil verifikasi terhadap kepengurusan, status kantor, keanggotaan dan keterwakilan perempuan, semua datanya sesuai dengan SIPOL KPU RI dan data yang dimiliki oleh pengurus Hanura.” ujar Zaini, Senin (17/10).
“Tahap selanjutnya KPU Kota akan memverifikasi faktual data dari anggota partai yang telah ditentukan dari SIPOL KPU RI, setelah verfak ini selesai, semuanya kami serahkan ke KPU RI, nantinya KPU RI yang menentukan dan memutuskannya.” Zaini menambahkan.
Ketua DPC Hanura Kota Bengkulu Sudisman, S.Sos., mengatakan, “berdasarkan keterangan hasil dari verifikasi faktual KPU hari ini, berkas dari DPC Hanura Kota tidak ada masalah dan telah memenuhi syarat.” kata Sudisman.
“Menghadapi verfak terhadap anggota partai yang jadwalnya di mulai 18 Oktober hingga 4 November, kami dari Hanura sudah siap.” pungkas Sudisman yang merupakan anggota DPRD Kota Bengkulu. (08)