Bengkulu, Realitapost.com — Sungguh miris dan ironis ditengah upaya Pemerintah Pusat melakukan sejumlah efisiensi anggaran disemua sektor yang tidak begitu prioritas yang ada di lembaga. Justru berbanding terbalik dengan lembaga DPRD Provinsi Bengkulu sibuk mengangkat 7 tenaga ahli yang telah diisi nama-nama yang tidak asing ditengah masyarakat.
Pengangkatan tenaga ahli tersebut justru menambah beban daerah khususnya dalam sisi keuangan karena mereka itu pasti mendapatkan honor dari konsekuensi yang telah ditetapkan DPRD Provinsi Bengkulu. Langkah itu jelas menimbulkan pertanyaan dan sorotan publik.
Berikut ini daftar nama ketujuh tenaga ahli yang diangkat Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu
- Dr. Sukirdi, S.Pd, M.Pd (Tenaga Ahli Pimpinan DPRD)
- Aan Julianda, SH, MH (Tenaga Ahli Pimpinan DPRD)
- H. Sasriponi, S.Ag, SH (Tenaga Ahli Pimpinan DPRD)
- Dr. Alauddin, SH, MH (Tenaga Ahli Badan Anggaram, Banmus, Komisi I dan Komisi II)
- Helvi Suprianto, S.Kom, M.A.P (Tenaga Ahli Bepemperda dan Badan Kehormatan Dewan)
- Dr. Drs. Sugeng Suharto, MM, M.Si (Tenaga Ahli Komisi III dan Komisi IV)
- Aizan, SH, MH (Tenaga Ahli Bapemperda dan BK)
Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu saat dikonfirmasi beberapa awak media membenarkan hal tersebut. Hal itu dijelaskan dia berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu nomor 11 tahun 2025 tertanggal 21 Februari 2025.
“Benar ada kelompok pakar atau tenaga ahli pimpinan dan alat kelengkapan DPRD Provinsi Bengkulu tahun 2025. Jadi masing-masing Fraksi mengajukan nama tenaga ahli. Adapun tugas mereka ini membantu anggota dewan sesuai dengan fungsi utama kelembagaan,” beber Sekretaris DPRD Provinsi Erlangga beberapa waktu silam.(Damar)