berita realitapost

Niko Wijaya Resmi Terpilih Ketua Forum Komunikasi LPM Kota Bengkulu

banner 120x600

Bengkulu, Realitapost.com — Forum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Bengkulu menggelar Musyawarah Daerah (Musda) II di Taman Mangrove Badrika, Rabu (31/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri dan dibuka Walikota Bengkulu, Dr. Dedy Wahyudi, SE, MM, Kepala DP3AP2KB Kota Bengkulu, Camat Gading Cempaka, Camat Ratu Agung, Camat Selebar dan Camat Muara Bangkahulu, Lurah Lingkar Barat, dan perwakilan LPM dari 67 kelurahan yang tersebar di sembilan kecamatan di Kota Bengkulu.

Dalam Musda kedua ini, Ketua LPM Kelurahan Sidomulyo, Niko Wijaya secara aklamasi mendapatkan 9 suara dari 1 suara abstain. Dengan demikian Niko Wijaya, resmi menakhodai Forum Komunikasi LPM Kota Bengkulu periode 2026-2031.

Ketua Forum LPM Kota Bengkulu, M. Sis Rahman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tingkat kehadiran peserta Musda mencapai sekitar 90 persen, menandakan tingginya komitmen LPM dalam memperkuat peran kelembagaan masyarakat.

“Musda II ini memiliki tiga agenda utama, yaitu menyusun program kerja lima tahun ke depan, merumuskan rekomendasi strategis, serta memilih kepengurusan baru Forum LPM Kota Bengkulu,” ujar Sis Rahman.

Ia menjelaskan, Musda II sejatinya telah direncanakan sebulan sebelumnya, namun pelaksanaannya menyesuaikan dengan kehadiran Wali Kota Bengkulu.

“Alhamdulillah, sebelum pergantian tahun Musda II ini dapat kita laksanakan,” katanya.

Sis Rahman juga mengulas latar belakang terbentuknya Forum LPM Kota Bengkulu lima tahun lalu, yang bertujuan menjadi wadah komunikasi dan sinergi antara LPM kelurahan dengan Pemerintah Kota Bengkulu. Ia menegaskan bahwa kepengurusan periode pertama hanyalah perintis, sehingga regenerasi kepemimpinan menjadi kebutuhan penting.

“Untuk kepengurusan lima tahun ke depan, saya memutuskan tidak mencalonkan diri kembali. Saya ingin memberi ruang bagi kawan-kawan lain agar Forum LPM ke depan lebih solid dan semakin bersinergi dengan pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi dalam sambutannya menegaskan bahwa LPM memiliki peran strategis, khususnya dalam pengelolaan sampah di lingkungan permukiman. Hal tersebut telah diatur secara tegas dalam Peraturan Daerah.

“Urusan persampahan di lingkungan perumahan adalah domain dan kewenangan LPM. Jika ada pihak ketiga mengangkut sampah tanpa izin LPM, maka tidak diperbolehkan masuk,” ujar Dedy Wahyudi.

Ia mencontohkan kasus di kawasan Kandang Emas dan Cepangka Permai, di mana pihak ketiga tidak dapat beroperasi tanpa persetujuan LPM setempat. Menurutnya, keluhan soal biaya pengelolaan sampah merupakan konsekuensi dari sistem pengolahan yang bertanggung jawab.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga memaparkan komitmen Pemerintah Kota Bengkulu untuk mewujudkan kota yang bersih, indah, sejuk, dan aman melalui program Bengkulu Bisa. Salah satu fokus utama adalah penanganan sampah dari hulu hingga hilir, termasuk pembangunan TPA baru dengan sistem sanitary landfill.

“Mulai tahun depan, dana kelurahan akan difokuskan pada program kebersihan. Penilaian Bengkulu Bisa dilakukan per RT/RW, setiap RW wajib memiliki bank sampah, serta pengadaan biopori dan kompos komunal,” jelasnya.

Ia bahkan menyampaikan gagasan agar ke depan sampah memiliki nilai ekonomi hingga dapat dimanfaatkan sebagai pengurang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Di akhir sambutannya, Wali Kota Bengkulu secara resmi membuka Musda II Forum LPM Kota Bengkulu.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Musyawarah Daerah ke-2 Forum Komunikasi LPM Kota Bengkulu saya nyatakan resmi dibuka,” ucapnya.

Musda II Forum LPM Kota Bengkulu diharapkan menghasilkan kepengurusan baru yang solid, program kerja yang selaras dengan kebijakan pemerintah, serta memperkuat peran LPM sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah.(damar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *