banner 728x250

Pandangan Akhir Fraksi DPRD Provinsi Raperda PPNS & Perizinan Perkebunan

banner 120x600
Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu menyempatkan diri foto bersama usai menggelar Paripurna Pandangan Akhir Fraksi terhadap 2 Raperda
BENGKULU – Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Bengkulu, Senin (23 April 2018), kembali menggelar Rapat
Paripurna ke VIII masa sidang ke I dengan agenda penyampaian pendapat akhir
Fraksi terhadap Dua Raperda yakni  Raperda PPNS dan Raperda Perizinan Perkebunan.
Paripurna
tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ikhsan Fajri, dan dihadiri 36
anggota dewan. Paripurna ini dihadiri Sekdaprov Bengkulu Novian Andusti, Waka
II DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon, Perwakilan Polda, Lanal, Korem
Gamas, para OPD dijajaran Pemprov Bengkulu.
Pimpinan Rapat menandatangani berita acara pandangan akhir fraksi yang dilakukan Edison Simbolon
Pada
paripurna tersebut, delapan fraksi yakni Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi
Keadilan dan Pembangunan, Fraksi Golkar, Fraksi Indonesia Raya, Fraksi PAN
serta Fraksi Kebangkitan Nurani menyetujui kedua Raperda yang diusulkan agar
dibahas ketahap berikutnya.
Seperti yang
disampaikan juru bicara Partai Gerindra Junaidi SP, MM bahwa fraksinya
menyetujui usulan kedua Raperda yang disampaikan Plt Gubernur Rohidin Mersyah
pada 8 Januari 2018 lalu.
“Kami
menyetujui usulan Raperda tersebut, dengan catatan Pempeov Bengkulu akan serius
meningkatkan industri pertanian. Pemerintah juga harus memperhatikan petani
sawit, karet, juga sayur-sayuran,”  kata Junaidi.
Salah satu fraksi menyerahkan laporan pandangan akhirnya kepada unsur pimpinan

Senada
dengan fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat yang diwakilkan oleh Bambang Soseno selaku
juru bicara juga menyetujui Raperda usulan Plt Gubernur, namun untuk menegakkan
industri yang berkemajuan, Fraksi Demokrat ingin Pemprov Bengkulu juga
menimbang dan mencari solusi atas dampak yang akan ditimbulkan dari industri
yang dijalankan.
Dikatakan
Bambang Soseno, pada umunya industri memang perlu dikembangkan secara terus
menerus, namun dampak negatif dari industri tersebut juga harus dikelola. “ Dan
kami juga sependapat dengan Plt Gubernur untuk mengembangkan industri positif,”
ungkapnya.
Sementara
itu, menanggapi saran dari semua fraksi, Asisten III Bidang Administrasi
Pemprov Bengkulu, Gotri Suyanto mengatakan akan menyerap semua saran untuk
ditelaah agar mendapat keputusan yang tepat untuk dibahas ditahap selanjutnya.
Novian
Andusti mewakili sambutan Plt Gubernur menegaskan, pihaknya akan memproses
Raperda tersebut guna disahkan, dan mengucapkan apresiasi yang mendalam kepada
anggota DPRD Provinsi Bengkulu.[ADV/Damar]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *