banner 728x250

Paripurna, DPRD Kepahiang Sukses Sahkan 1 Raperda

banner 120x600


RP, KEPAHIANG – DPRD Kepahiang Provinsi Bengkulu telah
sukses mengesahkan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Retribusi Jasa
Tertentu pada masa sidang Paripurna pertama, Sabtu (26 Mei 2018).
Rapat
Paripruna dipimpin Ketua DPRD Kepahiang Badarudin, Amd, dan dihadiri Bupati
Kepahiang Hidayatullah bersama seluruh OPD dan FKPD Kepahiang. Ada beberapa
catatan Raperda yang belum disahkan menjadi yang dibahas oleh Panitia Khusus
(Pansus) I dan Pansus II, antara lain, Raperda RTRW, Raperda RPJMD, Raperda
Rencana Induk Pariwisata.

Lalu,
Raperda tentang pedoman pemilihan dan pengangkatan kepala desa, dan
pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, Raperda Retribusi Jasa Usaha,
Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, Raperda tentang Hak
Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, Raperda tentang Protokoler
Pimpinan dan DPRD Kepahiang.
“Jadi
dari 9 Raperda yang dibahas Pansus DPRD pada masa sidang pertama tahun 2018
ini, hanya 1 Raperda siap disahkan yakni Raperda tentang retribusi jasa
tertentu. 8 lainnya masih tertunda. Untuk itu kami harap sisa Raperda ini secara
disahkan lagi,” pintanya.
Sementara
itu, Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattulah Sjahid, MM bersedia mengusulkan
kembali pembahasan 6 Raperda eksekutif, lantaran 2 diantaranya merupakan
raperda atas usul prakarsa DPRD Kepahiang.

“Iya,
6 Raperda eksekutif akan kita usulkan kembali karena produk hukum itu sangat
diperlukan bagi pemerintah daerah, harapan kita bisa dibahas pada masa sidang
kedua nanti,” ujar Hidayat.(BENI/ADv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *