banner 728x250

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Terhadap 3 Usulan Raperda Gubernur

banner 120x600
RP, Bengkulu
Gubernur Bengkulu melalui Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri
Suyanto menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu atas usulan
Gubernur Bengkulu terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Tiga
Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Penyelengaraan Lalulintas
Jalan dan Angkutan Jalan, Raperda tentang Pengelolaan Barang dan Jasa
serta Raperda tentang Pengelolaan Air Tanah.
Dalam
Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu atas ketiga usulan Raperda tersebut,
disampaikan  landasan hukum serta pentingnya pembentukan ketiga Raperda
itu, sebagai payung hukum bagi pemerintah serta untuk kepentingan
masyarakat.
“Untuk
memberikan kepastian hukum layanan kepada masyarakat dan juga pada
usaha transportasi jalan raya, maka diperlukan adanya regulasi Peraturan
Daerah tentang penyelenggaraan transportasi lalu lintas jalan dan
angkutan jalan,” sampai Gotri Suyanto, membacakan Nota Penjelasan
Gubernur Bengkulu atas salah satu usulan Raperda.

Dengan
telah disampaikannya usulan ketiga Raperda tersebut, Gubernur Bengkulu
berharap DPRD Provinsi Bengkulu bersama dengan Pemerintah Provinsi dapat
membahas lebih lanjut terhadap konsep Raperda itu, hingga dapat
disetujui dan disahkan menjadi Perda Provinsi Bengkulu.
“Saya
berharap DPRD Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu
dapat melakukan pembahasan lebih komprehensif terhadap konsepsi Raperda
ini, sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” sebut
Gotri.

“Sehingga
materi dan substansinya dapat disempurnakan dan disetujui bersama untuk
menjadi Peraturan Daerah,” sampai Gotri suyanto, mengakhiri Nota
Penjelasan Gubernur Bengkulu.
Selanjutnya,
sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada, anggota Dewan provinsi
akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap usulan Raperda itu
dalam bentuk tanggapan, koreksi maupun saran.
Hal
itu akan diawali penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap
usulan Gubernur atas ketiga Raperda tersebut, pada Rapat Paripurna DPRD
Provinsi Bengkulu  yang ke- II nanti.(ADv/Damar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *