menyampaikan bahwa, pendapat Bupati terhadap nota pengantar Raperda
atas prakarsa DPRD Kepahiang 2018 sebagaimana diatur dalam Permendagri
nomor 80 tahun 2015 tentang pembuatan produk hukum Daerah yaitu pada
pasal 73 hurup b angka 2. Bahwa dalam hal Raperda berasal dari DPRD
dilakukan dengan penyampaian pendapat Bupati terhadap Raperda yang sudah
diusulkan oleh DPRD Kepahiang pada rapat paripurna tanggal 13 Juli
2018.
pimpinan dan anggota Dewan DPRD Kepahiang maka pimpinan dan anggota
dewan memiliki kedudukan protokoler dalam acara resmi. Baik itu tata
tempat, tata upacara dan tata penghormatan. Kemudian dengan adanya
Perda tentang hak keuangan pimpinan dan anggota dewan Kabupaten
Kepahiang maka hak keuangan dan hak administratib pimpinan dan anggota
dewan akan terpenuhi secara baik dan patuh,” ujarnya.
Kabupaten Kepahiang, yakni Fraksi PKPI, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem,
Fraksi Gerindra dan Fraksi KPD menyatakan setuju dan siap membahas
Raperda tersebut ditingkat selanjutnya.
penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran
2017.
piutang pendapatan, Bupati menjelaskan, bahwa Piutang pendapatan yang
mencapai Rp. 14.042.093.493.19, itu adalah akumulasi piutang sejak tahun
2002 yang didominasi piutang PBB. Sebagai akibat pelimpahan piutang
pusat ke Daerah. Kemudian piutang bagi hasil Provinsi triwulan ke IV
2017 yaitu sebesar Rp. 5.653.612.804.87, namun pertanggal 31 Juni 2018
piutang Provinsi tersebut telah masuk ke Kas Daerah Kabupaten Kepahiang.
ini menjadi tanggungjawab bersama dan tim tindak lanjut relah menyusun
action plan guna menindak lanjuti temuan BPK RI tersebut,” kata Bupati.
BPK. Mohon dukungan Dewan untuk bekerjasama guna mewujudkan tata kelola
keuangan yang handal dan akuntabel. Kami juga sepakat perlu adanya
penguatan pengawasan internal OPD. Khususnya penggunaan dana ADD dan DD
agar menyentuh masyarakat,” harap Bupati.
mengakui bahwa serapan anggaran 2018 masih rendah, yaitu per 31 Juni
2018 sebesar 31 persen. Hal ini disebabkan pada umumnya program kegiatan
yang menyerap anggaran besar seperti belanja modal dilaksanakan pada
semester dua. Jadi bukan penurunan kinerja aparatur ASN.“Mengenai masalah persampahan kami menyampaikan bahwa
belum dapat diatasi secara maksimal. Hal ini disebabkan kurangnya alat
angkut dan tenaga kerja,” ujar Bupati.
FKPD, Nasdem dan Gerinda yang menyoroti ketersediaan air bersih dan
kinerja PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang.“Bahwa memang sumber mata air umbul dan mata air sengak
akhir akhir ini mengalami penyusutan drastis 50 persen. Sementara itu
kita masih menggunakan mata air tanah. Kedepan akan diupayakan menjadi
sumber mata air baru seperti memanfaatkan mata air permukaan,” tutup
Bupati.(Adv/Beni)