REALITAPOST.COM, KOTA BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029 pada Selasa pagi (6/1/2026).
Dalam sidang ini, Fenti Wisnuwardani resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu menggantikan almarhum Indra Sukma. Prosesi sakral ini disaksikan langsung oleh Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Munandar yang mewakili Gubernur Bengkulu, Walikota Bengkulu, unsur Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Diwarnai Hujan Interupsi
Meski diawali dengan suasana khidmat, sidang paripurna kali ini langsung memanas dengan sejumlah interupsi dari para legislator. Tak lama setelah prosesi pelantikan selesai, Dr. Desy Maryani melayangkan interupsi tajam kepada pimpinan sidang.
Ia mendesak Sekretariat Dewan (Setwan) untuk segera membacakan surat masuk mengenai perubahan komposisi fraksi di DPRD Kota Bengkulu. Berdasarkan keputusan resmi partai, PDI Perjuangan (PDI-P) Kota Bengkulu menyatakan menarik diri dan keluar dari fraksi gabungan yang sebelumnya bernama Fraksi PAN Perjuangan.
“Kami meminta Sekretariat membacakan surat masuk terkait perubahan komposisi ini agar ada kejelasan administratif dan fungsi kedewanan ke depannya,” tegas Desy dalam interupsinya.
Perubahan Koalisi Fraksi
Menanggapi keluarnya PDI-P, perwakilan dari Fraksi PAN memberikan penjelasan mengenai dinamika baru di internal legislatif. Dengan hengkangnya PDI-P, peta koalisi di tingkat fraksi pun bergeser. Fraksi PAN mengonfirmasi bahwa pasca keluarnya PDI-P, mereka kini menjalin kerja sama baru dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk memperkuat komposisi fraksi di parlemen.
Perubahan peta politik di awal tahun 2026 ini diprediksi akan mengubah konstelasi pengambilan kebijakan di DPRD Kota Bengkulu, terutama dalam menyikapi program-program strategis pemerintah kota ke depan

















