banner 728x250

Pemkab Pesibar Dilaporkan Aktivis Ke KPK, Komnas-HAM Dan Kejagung

banner 120x600


RP, PESISIR BARAT – Pihak Riau Corruption Watch (RCW) tertanggal 25 April 2018 (silam) secara resmi melaporkan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung terkait dugaan pelanggaran terhadap hak pendidikan dengan melakukan penggusuran SDN 3 Pasar Krui. 

Perkara itu tertuang dalam nomor surat: 130/rcw/x/2018 yang ditujukan langsung Kejaksaan Agung Republik Indonesia Jakarta. Disamping itu pula, Pemda Kabupaten Pesisir Barat juga dilaporkan ke KOMNAS-Anak serta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan perkara serupa.

Selain itu, RCW menilai persoalan arogansi Pemkab Pesisir Barat tidak hanya terhadap penggusuran SDN 3 tapi juga perkara penggusuran SMPN 1, Puskesmas Krui dan Kantor Pos serta AMDAL yang bakal dilaporkan. 


Menanggapi perkara yang dilaporkan pihak RCW kepada 3 lembaga tersebut, menuai apresiasi dari Cak Nur, Aktivis Pesisir Barat Provinsi Lampung. Ia mengaku senang dengan langkah hukum yang dilakukan pihak RCW terkait dugaan pelanggaran dunia pendidikan.
“Kami selaku perwakilan masyarakat Krui Kabupaten Pesisir Barat berterima kasih atas laporan yang diserahkan kepada Komnas Anak, KPK dan Kejaksaan Agung. Kami berharap agar perkara ini bisa menjadi titik terang khususnya anak-anak yang menjadi korban keegoisan Pemerintah Daerah dengan semena-mena melakukan penggusuran gedung sekolah SDN 3,” paparnya.[DONGA]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *