PESISIR BARAT — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., menginformasikan bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) menggelar rapat pemanfaatan data kependudukan dengan perangkat daerah kabupaten dan pekon lokasi program smart village se-Pesibar, di Lamban Apung Pantai Labuhan Jukung Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (11/9/2024).
Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Murliana, S.Sos., M.Sc., dan diikuti seluruh perwakilan OPD dan perwakilan operator pekon se-Pesibar.
Kepala Disdukcapil, Murliana, meminta peserta rapat segera mengirimkan laporan dan data kependudukan ke Disdukcapil untuk diteruskan ke Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Mohon bagi OPD yang telah dapat memanfaatkan data kependudukan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) segera mengirimkan laporan dan data balikan ke Disdukcapil Pesibar agar dapat diteruskan ke pusat,” ujar Kepala Disdukcapil, Murliana.
“Kami khawatir akan ada punishment berupa penutupan akses jika tidak segera melaporkan pemanfaatan data beserta data balikannya,” tutur Kepala Disdukcapil, Murliana.
Menurut Kepala Disdukcapil, Murliana, data kependudukan saat ini sangat dibutuhkan untuk berbagai pelayanan. Untuk dapat memanfaatkan data kependudukan, lembaga pengguna data harus melakukan PKS dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri melalui Disdukcapil Kabupaten/Kota. “Untuk dapat mengakses data kependudukan tersebut, lembaga juga harus memiliki jaringan tertutup untuk menjaga keamanan data,” lanjut Kepala Disdukcapil, Murliana.
Lebih lanjut Kepala Disdukcapil, Murliana menjelaskan, terkait Aplikasi Saibatin yang merupakan inovasi dari Disdukcapil Pesibar, bertujuan agar masyarakat Pesibar dapat mengajukan pembuatan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) seperti Kartu Keluarga (KK), surat pindah dan datang, KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, dan dokumen kependudukan lainnya secara daring dan mandiri.
“Aplikasi Saibatin bertujuan untuk membantu dan memudahkan masyarakat Pesibar dalam mengajukan permohonan pembuatan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil secara transparan dan cepat,” pungkas Kepala Disdukcapil, Murliana.(ADV)