REALITAPOST.COM, BENGKULU — Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi dukungan proses verifikasi calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Merah Putih Lantai II Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (3/3).
Rapat dibuka oleh Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni, dan dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni dan dihadiri Kadis Perkim Provinsi Bengkulu Irsan Setiawan, SH, pihak Satker Kementerian PKP serta perwakilan Pemda Kabupaten/Kota.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Satuan Kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta melibatkan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Rapat difokuskan pada pematangan pelaksanaan Program BSPS 2026 sekaligus pemaparan teknis verifikasi sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Strategis Nasional pembangunan tiga juta rumah serta percepatan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dalam paparannya, pihak Satuan Kerja PKP menjelaskan bahwa BSPS merupakan instrumen strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah layak huni melalui pendekatan pemberdayaan dan keswadayaan masyarakat. Program ini tidak semata-mata berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mendorong partisipasi aktif penerima bantuan sebagai pelaku utama pembangunan. Keberhasilan pelaksanaan program sangat ditentukan oleh koordinasi lintas sektor, akurasi dan validitas data, kualitas pendampingan, serta integritas seluruh pihak yang terlibat.
Untuk Tahun Anggaran 2026, alokasi awal BSPS di Provinsi Bengkulu mencapai 3.000 unit yang tersebar di kawasan permukiman perkotaan dan perdesaan. Pada Tahap I, dialokasikan 1.172 unit di tujuh kabupaten dan satu kota.
Namun, berdasarkan hasil verifikasi teknis, tingkat kesesuaian data sudah mencapai 1.004 sehingga masih tersisa 168 penerima yang harus diupayakan data pengganti penerima bantuan. Karena itu, diperlukan perbaikan dan penggantian data agar kuota yang telah dialokasikan tidak berkurang maupun dialihkan ke daerah lain.
Tim verifikasi melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi rumah calon penerima bantuan, mulai dari struktur fondasi, sloof, kolom, ring balok, rangka atap, sanitasi, pencahayaan, hingga kelengkapan administrasi. Data yang dihimpun mencakup identifikasi kerusakan komponen rumah, pengukuran rumah eksisting, dokumentasi foto berkoordinat, serta verifikasi dokumen kependudukan. Proses ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat waktu.
Sejumlah kendala turut diidentifikasi, antara lain masih ditemukannya data BNBA pada aplikasi SIBARU yang tidak valid, rumah yang diusulkan ternyata telah layak huni, dokumen calon penerima yang belum lengkap, serta terbatasnya partisipasi aktif sebagian pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan. Selain itu, dukungan pendanaan di luar APBN dan APBD, seperti melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), dinilai masih perlu diperkuat guna mengoptimalkan pelaksanaan program.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan bahwa pemerintah provinsi mendorong seluruh kabupaten/kota untuk segera melakukan pemutakhiran dan perbaikan data, serta mempercepat penggantian usulan yang tidak memenuhi kriteria. Menurutnya, validitas data menjadi kunci agar seluruh kuota yang telah dialokasikan dapat terserap secara maksimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Program ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendukung program strategis nasional penyediaan rumah layak huni. Ke depan, kami berharap koordinasi semakin diperkuat dan komitmen seluruh daerah terus ditingkatkan sehingga pelaksanaan BSPS berjalan optimal, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Herwan Antoni.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitator, serta seluruh pemangku kepentingan, pelaksanaan BSPS Tahun Anggaran 2026 di Provinsi Bengkulu diharapkan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi. Program ini diharapkan berkontribusi signifikan terhadap pengurangan RTLH, penanganan backlog perumahan, serta peningkatan kualitas kawasan permukiman, sekaligus memperkuat langkah bersama menuju penyediaan hunian layak bagi seluruh masyarakat Bengkulu.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Irsan Setiawan,SH, menerangkan program BSPS tahap pertama di Provinsi Bengkulu baru mengakomodir usulan 8 daerah sedangkan daerah yang belum 2 daerah yakni Bengkulu Selatan dan Bengkulu Tengah.
“Saya harap kuota yang sudah ada ini dapat segera dioptimalkan, sehingga bila ada program tahap selanjutnya bisa ada peluang untuk diusulkan kembali,” harap Irsan.(Damar)

















