Realitapost.com, Bengkulu – Nampaknya ancaman pencemaran Sungai Kota Bengkulu kian mengkhawatirkan. Bahkan intensitas pencemaran makin meningkat drastis seiring banyak masyarakat yang melakukan pengumpulan material limbah tambang batubara yang berada dibibir pantai Kota Bengkulu.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Muhammad Gustiadi atau yang akrab disapa Edi Tiger kepada wartawan kemarin (14/2/2022) diruang kerjanya menjelaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Kelautan Provinsi untuk segera bertindak dengan turun ke sejumlah titik sungai yang mulai terlihat jelas adanya dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan Perusahaan Tambang yang beroperasi disepanjang aliran sungai Bengkulu dari hulu sampai kehilir.
“Jadi kami mendesak agar Pihak DLHK Segera menelusuri dugaan pencemaran sungai Bengkulu sampai ke bibir pantai Bengkulu. Karena jika hal ini dibiarkan maka ancaman pencemaran sungai dan pantai kian meluas dan berdampak pada ekosistem sungai dan pantai,” tegas politisi Gerindra ini.
Selain itu, dia juga mendesak agar lembaga peduli lingkungan yang selama ini eksis menyoroti masalah kerusakan lingkungan untuk bersuara. Sebab belakang ini dia amati lembaga yang begitu sudah tidak terdengar lagi suaranya.
“Jadi kami harap mereka yang peduli lingkungan peka dan bersuara donk. Kami juga minta Dinas ESM Provinsi segera mengevaluasi seluruh ijin penambangan perusahaan tambang yang beroperasi disepanjang aliran sungai Bengkulu. Kalau terindikasi mengabaikan aturan AMDAL sebaiknya jangan lagi diperpanjang,” tegasnya.(red)