Penetapan Tersangka Kepada Rohidin Adalah Konspirasi Hukum

BENGKULU – masyarakat yang tergabung dalam Dalam Forum penyelamat provinsi Bengkulu, Senin siang (25/11) melakukan konferensi pers terkait sikap jelang Pilkada serentak lusa.

Dikoordinatori oleh Harman Kamarsyah, ada beberapa point yang disampaikan saat konferensi pers, diantaranya :

1. Bahwa Diduga ada Konspirasi Hukum yang digunakan KPK karena tidak sesuai dengan kesepakatan kapolri, jaksa agung, dan KPK sendiri yang bilamana terjadi pelanggaran hukum maka dilakukan proses hukum terhadap calon kepala daerah dilakukan setelah selesai proses pilkada.

2. Bahwa Diduga ada penyalahgunaan wewenang KPK karena proses hukum yang dilakukan terhadap Rohidin masih dalam masa kampanye, bilamana ada pelanggaran, yang melakukan penindakan adalah BAWASLU bukan KPK.

” Berdasarkan beberapa ponti fakta tersebut, forum penyelamat provinsi Bengkulu mengajak masyarakat untuk memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Rohidin-Meriani pada tanggal 27 November 2024,” Tegas Harmen di salah satu rumah makan kawasan kota Bengkulu.

Setidaknya ada 20 tokoh yang hadir dan menyatakan sikap yang sama, Terdiri dari keluarga pendiri provinsi Bengkulu, akademisi, advokat dan lainnya. (Nasdim)

Exit mobile version