banner 728x250
Blog  

Perkara Maling Burung Demi Beli Susu Dihentikan Kejati Bengkulu

banner 120x600

Realitapost.com, Bengkulu – Dikatakan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Ristianti Adrianti bahwa Pada hari Kamis tanggal 21 April 2022 Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melaksanakan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) terhadap tersangka JACKY FRANSISCO ALIAS JEKI BIN DAMIRI yang disangka Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 (Pencurian Dengan Pemberatan) 

Bahwa sebelum proses Restorative Justice disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, telah dilakukan upaya mediasi/perdamaian antara pihak korban dan tersangka oleh Jaksa Penuntut Umum Pada Kejaksaan Bengkulu Utara yang dihadiri oleh Penyidik, Penasehat Hukum, Tokoh Masyarakat, istri korban dan istri tersangka. Hasil dari mediasi tersebut telah tercapai kesepakatan perdamaian antara korban dan tersangka tanpa syarat apapun dan kesepakatan tersebut tanpa adanya unsur paksaan tekanan dan penipuan dari pihak manapun. 

Tersangka tidak pernah terlibat tindak pidana dan tersangka merupakan tulang punggung keluarga yang mempunyai Anak yang berumur 7 bulan yang mana tersangka Tidak memiliki pekerjaan tetap dan alasan tersangka mencuri burung lovebird beserta sangkar dikarenakan untuk membeli susu anaknya. 

Adapun kronologinya berawal pada hari Rabu tanggal 16 Februari 2022 sekira pukul. 19.00 wib istri tersangka minta dibelikan susu untuk anak, selanjutnya tersangka pergi menuju ke alun -alun dengan maksud ingin mencari teman tersangka untuk menceritakan permasalahannya, sampai di alun alun tersangka tidak bertemu dengan teman — teman tersangka.

Selanjutnya ketika ingin pulang kerumah, tersangka melewati rumah saksi DEVI ROSIYADI dan muncul lah niat tersangka untuk mengambil burung love bird yang tergantung. Selanjutnya tersangka memanjat tembok dan masuk mendekati ke belakang dapur rumah saksi DEVI ROSIYADI. Ketika sampai di belakang rumah saksi DEVI ROSIYADI tersebut ada 1 ekor burung love bird jenis rasta warna hijau dan 3 kandang burung, tersangka mengambil 1 ekor burung love bird dan 2 kendang burung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *