banner 728x250
Blog  

PGRI Untimatum Stop Politisasi Ijazah

banner 120x600

Realitapost.com, Bengkulu – Menanggapi indikasi adanya dugaan politisasi masalah ijazah yang ditahan pihak sekolah SMA sederajat belakangan ini membuat Pengurus PGRI Provinsi Bengkulu bereaksi.

Dalam keterangan pers-nya Pengurus PGRI Provinsi Bengkulu melalui Ketua Dr. Haryadi, SPd,.MM.,M.Si, dan Sekretaris Umum Bimas Yanto, M.Pd mengeluarkan press release, Selasa (24/08) dengan mencermati dan menelusuri kejadian – sebenarnya perihal ijazah kelulusan tahun 2018 dari SMKN 6 Kota Bengkulu, maka perlu bersikap sebagai berikuti:

Hasil klarifikasi, bahwa ijazah siswa tertahan dikarenakan: (a) siswan dan/atau siswa tersebut tidak pernah datang ke Sekolah, (b) ijazah belum ada pas foto dan cap tiga jari, (b) siswa belum melunasi tunggakan sebesar Rp. 3.100.000 sejak tahun 2018.

PGRI Provinsi Bengkulu minta kepada pihak-pihak yang menjadikan sekolah sebagai obyek politik agar menghentikan politisasi berlebihan persoalan ijazah siswa supaya para guru dan kepala sekolah dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan nyaman.

PGRI Provinsi Bengkulu berharap kepada Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu agar segera memfasilitasi untuk memberikan solusi supaya permasalahan tersebut tidak jadi bola liar yang makin menjauh dari solusi.

PGRI Provinsi Bengkulu mengharapkan masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak sekolah dan pihak orang tua siswa yang bersangkutan sehingga siswa dapat memanfaatkan ijazah tersebut untuk kepentingan yang relevan, dan sekolah dapat menjanlkan proses pendidikan secara baik.

PGRI Provinsi Bengkulu mendukung terbentuknya proses pendidikan yang bermutu melalui pran pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat yang mampu sesuai dengan PP Nomor 48 tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *