banner 728x250
Blog  

PLN : Lampu Jalan Pantai Panjang Kewenangan Pemkot

banner 120x600

Realitapost.com, Bengkulu – Mendadak padamnya sejumlah lampu jalan umum khususnya dikawasan pantai panjang. Kini sudah menjadi viral diperbincangkan di media sosial.

Lantas apa penyebabnya Dipadamnya  Penerangan Jalan Umum (PJU) dan siapa pihak yang bertanggung jawab menangani masalah tersebut..? Berikut keterangan resmi beberapa pihak terkait.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Ir. H. Ahyan Hendu, saat dikonfirmasi wartawan menegaskan bahwa berdasarkan aturan pengelolaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dimiliki masing-masing Kabupaten/Kota. 

Sedangkan untuk kewenangan pengelolaan wilayah sebagaimana yang telah disepakati bersama kawasan pantai panjang diserahkan kepihak Pemda Provinsi Bengkulu.

“Jadi untuk pengelolaan kawasan (aset) pantai panjang diserahkan ke Pemda Provinsi. Namun untuk pengelolaan parkir, pajak, dan perizinan ada ditangan Pemda Kota,” jelasnya.

Terpisah, Manager PLN UP3 Bengkulu Hendra Irawan dihubungi wartawan menjelaskan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan surat pemberitahuan resmi dari pelanggan mengenai pengalihan pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kawasan Pantai Panjang. 

Namun hingga bulan November 2021, berdasarkan data pembayaran rekening listrik LPJU yang ada di Kawasan Pantai Panjang masih dibayarkan oleh Pemda Kota Bengkulu.

“Kami belum mendapatkan surat resmi dari pihak terkait, mengenai pengalihan pengelolaan kWh meter LPJU di Kawasan Pantai Panjang. Apalagi sejauh ini sampai Bulan November 2021, rekening listrik PJU di Pantai Panjang masih dibayar rutin oleh Pemerintahan Kota,” jelasnya.

Dia juga bersama Tim sudah melakukan pengecekan meteran listrik yang ada dikawasan pantai panjang. Hasilnya tidak ada masalah dan semua dalam kondisi baik dan ada apinya.”Jadi tidak ada masalah disisi Supply Listrik PLN pasca ada laporan dari masyarakat terkait padamnya lampu jalan dikawasan pantai panjang,” jelasnya.

Dia menambahkan, total titik PJU yang ada dikawasan sepanjang pantai panjang berjumlah 6 ID Pelanggan.”Lokasi tersebut tersebar di Taman Berkas, Simpang Hotel Horizon, Sport Center, Hotel Bidadari, Hotel Nala, Simpang RM Pring Gading. Lalu untuk PPJ yang kita tarik dari setiap pelanggan disetorkan ke Pemda Kota setiap bulannya,” paparnya

Sementara Kadishub Kota Bengkulu Hendri saat dikonfirmasi mengaku tidak bisa menjawab masalah yang dipertanyakan. Pasalnya hal itu kini semua OPD di Kota Bengkulu harus memberikan informasi satu pintu ke Dinas Kominfo Kota Bengkulu.

“Jadi kalau untuk statmen itu silakan konfirmasi dulu ke Kominfo. Kami tidak bisa memberikan keterangan tersebut,” jelasnya.(gol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *