Plt Walikota Bagikan Seragam Batik Perangkat Kelurahan Pasar Baru

Realitapost.com, Bengkulu – Sebagai wujud apresiasi Pemda Kota Bengkulu. Plt Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, secara secara simbolis memberikan seragam batik kepada semua perangkat Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, Selasa (24/11/2020).

Mantan wartawan yang akrab disapa Dewa  didampingi Lurah Pasar Baru, Anshar Amin, S.Pt dan Plt Camat Teluk Segara, Dra. Isnaini Safitri dalam sambutannya menjelaskan bahwa program pemberian seragam batik gratis kepada seluruh perangkat Kelurahan terdiri dari Ketua RT/RW/Perangkat Mesjid/Ketua Adat adalah bentuk apresiasi Pemerintah Kota Bengkulu atas dedikasi perangkat selama ini membantu program pemerintah Kota Bengkuku.

“Jadi wajar perangkat ini kita berikan seragam baru karena mereka sudah susah payah membantu suksesnya program Pemerinta Kota dan menjadi perpanjangan tangan kita. Justru akan sangat lucu kalau masih ada perangkat yang bersebrangan dengan pemerintah kota,” jelas Dewa.

Ia menambahkan program seragam gratis ini merupakan janji dirinya bersama Helmi Hasan sejak pertama kali menjabat Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu. Disamping seragam gratis, Pemkot juga sudah merealisasikan program nyata yang langsung dirasakan masyarakat khususnya masyarakat tidak mampu. Diantaranya menyantuni anak yatim piatu, janda tua miskin, dan masyarakat miskin yang sakit.

“Selagi tinta pena saya ini masih berlaku dan bisa membuat kebijakkan untuk membantu masyarakat maka kami lakukan. Karena itulah tugas kami sebagai Kepala Daerah harus terus hadir memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” paparnya lagi.

Lurah Pasar Baru, yang akrab disapa Aan mengucapkan terima kasih kepada Plt Walikota Bengkulu yang sudi hadir langsung membagikan hingga mengenakan pakaian seragam kepada perangkat RT/RW dan perangkat lainnya.

“Semoga dengan adanya pemberian seragam gratis ini para perangkat RT/RW dan lainnya bisa memacu semangat menyukseskan program-program pembangunan Pemda Kota,” singkatnya.(gol)

Exit mobile version