Polemik APK Jokowi-Amin Di Tanwir Muhammadiyah

BEREDARNYA alat peraga kampanye (APK) yang terpasang disela kunjungan  Presiden Joko Widodo di Bumi Rafflesia Bengkulu, dalam rangka menghadiri undangan resmi acara Tanwir Muhammadiyah menyisahkan polemik mendekati pesta pemilu serantak. Bagaimana tidak, APK yang dipasang menuai masalah karena terdapat dugaan pelanggaran mulai dari lokasi pemasangan di lokasi yang dilarang sebagaimana diatur dalam UU Pemilu dan Gambar yang dipasang bertuliskan “Selamat Datang Presiden RI Joko Widodo namun bersanding dengan Cawapres Ma’ruf Amin.

Padahal kita tahu bahwa semua pihak sepakat berkomitmen bersama-sama mengkampanyekan pendidikan politik kepada masyarakat  yang santun, tertib dan taat aturan. Hal itu sudah jelas, bahkan pihak penyelenggara baik ditingkat KPU, Bawaslu, Panwascam, PKK hingga PPS serta kader demorasi yang dilibatkan selalu mensosialisasikan pendidikan politik kepada masyarakat. Integritas para elit politik mulai dari tingkat Pusat hingga ke daerah memiliki tanggungjawab sama. Namun, faktanya yang terjadi di acara Tanwir Muhammadiyah di Provinsi Bengkulu justru bertolak belakang. Komitmen memberikan pendidikan politik yang santun dan tertib tanpa menabrak aturan justru bertolak belakang dengan fakta yang ada.
Banner Ucapan Selamat Datang Presiden RI berpasangan dengan M Amin jadi polemik. Indikasi pelanggaran APK dan kemana foto Wapres JK di acara Tanwir Muhammadiyah Provinsi Bengkulu

Sebagai bukti, adanya dugaan pelanggaran pemasangan APK bergambar Presiden RI bersanding dengan Cawapres Ma’ruf Amin di salah satu rumah ibadah Masjid Baitul Izzah di acara pembukaan Tanwir Muhammadiyah, membuat pihak Bawaslu Provinsi Bengkulu bertindak cepat dengan memerintahkan pihak Satpol PP bersama Panwascam setempat menurunkan APK tersebut.

Komisioner Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fatimah Siregar, kepada wartawan, Jumat siang (15 Februari 2019), telah mendapatkan laporan dari masyarakat terkati dugaan pelanggaran APK. Atas hal itu, pihaknya langsung menyurati pihak Satpol PP bersama Panwascam untuk memastikan spanduk yang dipasang tersebut.

“Setelah kita cek, ternyata pemasang bisa dikatakan tidak bertuan, lalu kita konfirmasi kepihak masjid, mereka tidak tahu yang memasang, kemudian kita konfirmasi ke pihak Satpol PP dan mereka juga tidak tahu,” jelasnya

“Karena tidak ada yang tahu, Sambung Fatimah, kita berkordinasi kepihak Satpol PP karena kewenangan penertiban ada di mereka dan alat peraga tersebut langsung kita copot,” jelasnya lagi.

Inilah fakta bahwa APK Capres dan Cawapres nomor 1 terpajang manis di sekitar lokasi Kampus 4 UMB acara Tanwir Muhammadiyah Provinsi Bengkulu

Tak hanya itu, APK bergambar Joko Widodo bersama Ma’ruf Amin, bertuliskan #01 bertengger nyaman persis di depan kampus 4 UMB. Padahal sesuai aturan PKPU zona itu harus steril dari APK karena zona itu jalur hijau.

Ketika dikonfirmasi, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Capres Joko Widodo-Amin, Muslihan DS, berdalih tidak ada niat untuk melanggar. Dia berdalih bahwa APK yang diduga melanggar bukan dari Tim Pemanangan. Boleh jadi adanya kemungkinan dipasangan para simpatisan atau kader tanpa sepengetahuan TKD. Pihaknya juga mengaku sempat kebingungan dengan jadwal agenda Joko Widodo-Amin yang mulanya diundang sebagai Capres dan Cawapres bersama pasangan nomor 2 untuk hadir dalam sesi debat di acara Tanwir Muhammdiyah. Namun saat malam sebelum acara hari H, tiba-tiba pak Gubernur Rohidin memastikan bahwa kedatangan pak Jokowi berkapasitas sebagai Presiden RI bukan sebagai Capres.

“Sehingga mungkin tim kita yang sudah terlanjur mencetak spanduk atau banner tidak memiliki lagi waktu untuk menarik APK yang terpasang atau pun yang sudah tercetak. Sehingga ya itulah yang terjadi. Yang jelas dari peristiwa itu kami tidak merasa apakah ada yang diuntungkan atau tidak. Dan setelah kami mendapat laporan adanya dugaan APK melanggar dibeberapa titik langsung kita intruksikan untuk ditertibkan,” ujar Muslihan mantan Bupati Rejang Lebong.

Disisi lain, adanya APK bergambar Jokowi bersanding dengan Cawapres M. Amin, menimbulkan kerugian besar dari kubu nomor 2 Prabowo-Sandi. Pasalnya, bila mengacu pada hasil Pilpres 2014 silam, perolehan suara Jokowi-JK kalah di Provinsi Bengkulu sehingga bukan mustahil hal ini membuat indikasi kubu Capres nomor 2 bakal dirugikan. Terlepas apa pun itu, substansi pokoknya adalah bahwa momen kunjungan Presiden RI Jokowi di Bumi Rafflesia menuai pertanyaan besar bahwa sejauh mana komitmen elit politik, Pemerintah dan Penyelenggara untuk konsiten memberikan pendidikan politik bagi masyarakat!.

Secara aturan Pemilu sudah jelas dalam UU Nomor 7 tahun 2017 telah mengatur itu. Sehingga semua pihak hendak tunduk dan bersama-sama mengkampanyekan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat.

Pengamat Politik yang juga dosen UNIB, Azhar Marwan, memberikan pandangannya soal fakta yang terjadi. Menurut dia, adanya dugaan pelanggaraan APK yang terpasang saat kunjungan Presiden RI di Bengkulu menyimpan pesan yang bisa diterjemahkan banyak pihak. Momentum tahun politik disela kunjungan Presiden RI menuai polemik yang menggambarkan bahwa siapa yang diuntungkan dan yang dirugikan. Untuk itulah, semestinya bila ditemukan indikasi pelanggaran APK yang terpasang, pihak terkait dalam hal ini Bawaslu, bersama Satpol PP harus bertindak cepat.

Karena tupoksi mereka sudah jelas diatur dalam UU Pemilu dan Perda terkait zona jalur hijau tidak diperkenankan adanya pemasangan APK. Dengan tindakkan tegas ini juga memberikan pesan pendidikan politik kepada masyarakat bahwa APK yang dipasang dilokasi yang tidak diperbolehkan sebagai bentuk perlawanan UU Pemilu dan Peraturan Dareah.”Inilah tugas semua pihak untuk sama-sama memiliki integritas tinggi memberikan pendidikan politik kepada masyarakat yang baik,” ujarnya.

Banyak hikmah dari peristiwa polemik kunjungan Presiden RI Jokowi bersama jajarannya di Bumi Rafflesia khususnya adanya APK bergambar dirinya diduga menabrak aturan UU Pemilu. Semoga Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu hendaknya lebih matang mempersiapkan diri menggelar momen besar seperti Tanwir Muhammadiyah. Apalagi bersamaan di tahun politik. Koordinasi secara inten antar pihak yang terlibat baik dari Pemerintah Dareah, Panitia Acara bersama Timses pada salah satu Calon dalam tahun politik harus benar-benar siap sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Penulis : Dian Marfani

Exit mobile version