banner 728x250
Blog  

Polemik Pemadaman Lampu Jalan Pantai Panjang Resmi Dilaporkan

banner 120x600

Realitapost.com, Bengkulu – Polemik pemadaman lampu jalan umum di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu telah memasuki babak baru.

Pasal sejumlah pihak yang dirugikan secara resmi melaporkan masalah pemadaman LPJU tersebut kepada lembaga Ombudsman, Kamis siang (16/12/2021). 

Koordinator Pedagang Pasir Putih Vero usai menyerahkan laporan resmi membeberkan beberapa poin penting untuk diketahui pihak Ombudsman karena dampak kerugian telah dirasakan langsung masyarakat khususnya pedagang dan para pengguna jalan.

“Prinsip kami pedagang minta Pemkot segera menghidupkan kembali lampu jalan yang sudah mereka padamkan selama hampir 1 bulan lebih. Kami pedagang sudah banyak dirugikan, sementara beban pajak kami dipungut tiap bulannya dan mirisnya Pemkot menerima hasilnya dari setoran pajak tiap tahun,” tegasnya.

Ketua APKLI Kota Bengkulu, Muhar Rozi menyampaikan sikap terkait permasalahan lampu jalan dikawasan Pantai Panjang ini. Sebagai lembaga yang menaungi para pedagang Kaki Lima kami akan memperjuangkan hak-hak yang seharusnya para pedagang dapatkan.

“Kami memohon bantuan Kepala Ombudsman Provinsi Bengkulu menyikapi permasalahan ini. Agar dapat memanggil pihak-pihak terkait persoalan matinya lampu jalan di kawasan Pantai Panjang. Agar pihak yang seharusnya bertanggung jawab dapat menghidupkan kembali penerangan jalan di kawasan Pantai Panjang ini,” ungkap Muhar Rozi setelah keluar dari kantor Ombudsman Provinsi Bengkulu.

Lanjut, Muhar Rozi yang juga tokoh pemuda bengkulu ini menekankan, permasalahan ini merupakan fokus kerja APKLI saat ini. Sehingga permasalahan ini akan terus kita kawal. Karna ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak, khususnya masyarakat Kota Bengkulu.

“Setelah Ombudsman nanti kita juga akan bersurat ke Kapolda Bengkulu, Kajati Bengkulu, Walikota Bengkulu yang terhormat, dan juga DPRD Kota,” tutup Muhar.

Sementara itu, Asisten Pratama Ombudsman Ekawati Puji Astuti mengaku telah menerima berkas laporan yang telah disampaikan masyarakat dan segera kita proses.”Untuk memproses itu kami masih menunggu dokumen pendukung yang harus dilengkapi sehingga bila itu sudah lengkap maka bisa kami tindaklanjuti,” jelasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *