REALITAPOST.COM, BENGKULU – Komisi 3 DPRD Kota Bengkulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menengahi persoalan aset ruko milik Pemerintah Kota (Pemkot) di kawasan strategis Jalan KZ Abidin 1 dan KZ Abidin 2, Senin siang (9/2/2026).
Rapat ini menghadirkan perwakilan Serikat Pedagang Pasar Minggu sebanyak 5 orang pedagang yang selama ini memegang Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang masa berlakunya telah habis bersama kuasa hukumnya.
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bengkulu, Marliadi, SE, mengungkapkan bahwa para pedagang saat ini merasa keberatan dan meminta solusi konkret terkait kebijakan baru Pemkot yang mengubah status pengelolaan aset dari skema HGB menjadi skema sewa menyewa.
“Para pedagang mengadu karena ada perubahan aturan. Dari penjelasan Bagian Hukum Pemkot, peralihan ke skema sewa ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” jelas Marliadi kepada awak media usai rapat.
Persoalan Harga dan Sosialisasi
Salah satu poin krusial yang menjadi keluhan pedagang adalah nilai sewa yang dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan saat menggunakan skema HGB. Diketahui, besaran nilai sewa tersebut ditentukan berdasarkan hasil perhitungan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Pedagang merasa hitungan sewa yang baru ini jauh lebih mahal dan membebani mereka. Oleh karena itu, kami di Komisi 3 meminta Pemkot segera melakukan sosialisasi secara mendalam mengenai aturan baru ini agar tidak terjadi kekosongan informasi,” tambah Marliadi.
Pembatalan SHGB yang Terlanjur Diperpanjang
Selain masalah tarif, muncul fakta dalam rapat bahwa ada beberapa SHGB milik pedagang yang sempat terlanjur diperpanjang oleh pihak Pemkot. Namun, karena skema HGB/SHGB tersebut sudah tidak direkomendasikan lagi oleh BPK untuk aset ruko tersebut, Komisi 3 mendesak agar perpanjangan tersebut segera dibatalkan.
“Ada beberapa SHGB yang telanjur diperpanjang, itu diminta untuk segera dibatalkan karena memang aturannya sudah berubah sesuai rekomendasi BPK demi tertib administrasi aset daerah,” tegasnya.
Dewan berharap Pemkot Bengkulu dapat merangkul para pedagang dalam masa transisi ini agar pemanfaatan aset daerah tetap berjalan optimal tanpa mematikan usaha masyarakat setempat.(Damar)
