REJANG LEBONG – Berdasarkan hasil seminar dan dialog bersama staf Kepresidenanan Usep Setiawan dan Pengurus Aliansi Masyarakat Ada Nusantara (AMAN), Pemda Rejang Lebong yang dihadiri Bupati Ahmad Hijazi dan tokoh masyarakat, perangkat Desa serta Pemerintah Kecamatan yang berada dalam kawasan potensi konflik agraria sudah menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun daerah.
Pasalnya, tingginya angka konflik Pertanahan (Agraria) di Kabupaten Rejang Lebong yang melibatkan ribuan petani, instansi Pemerintah seperti BKSDA, Balai Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS), Pemda, Perkebunan swasta skala besar. Bahkan perseoalan tersebut belums secara maksimal tertangani selama ini sehingga banyak pihak yang dirugikan. Tidak sedikit petani yagn harus berhadapan dengan persoalan hukum karena dituding melakukan perambahan hutan atau kawasan yang dilarang secara hukum pemerintah.
Untuk itu nantinya dengan adanya pertemuan ini kita berharap agar masyarakat yang berpotensi terlibat konflik agraria untuk dapat dicarikan solusi secara persuasif sehingga tidak ada masyarakat atau petani yang dirugikan. Proses identifikasi masalah tersebut akan dikaji oleh tim terpadu penanganan konflik agraria,” papar Bupati.
Sementara itu, Ketua Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bengkulu, Deff Tri Hamdi, menyebutkan Perda pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Rejang Lebong amatlah penting guna mengakui dan melindungi keberadaan masyarakat adat.
Masyarakat adat merupakan elemeng penting bagi pembangunan, konstitusi mengamanatkan agar negara mengakui keberadaan dan melindungi hukum, kebiasaan dan tata perilaku yang mereka anut selama ini,’ jelasnya.[**/E01]