berita realitapost

Profile Advokat Mahmudi Janto Komisaris PT Yodan Land Grup

banner 120x600

BENGKULU – Nyaris setahun silam tepatnya pada hari Kamis 13 Juni 2024, Pengadilan Tinggi Bengkulu melangsungkan Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah Advokat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Dr. Humuntal Pane, S.H., M.H.

Dalam acara yang dihadiri oleh 33 advokat baru ini, turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Dr. H. Hermansyah Dulaimi S.H., M.H. beserta jajarannya. Kesemua advokat tersebut tergabung di dalam organisasi PERADI.

Salah seorang peserta yang diambil sumpahnya pada acara ini adalah Ir. Mahmudi Janto, S.H komisaris PT Yodan Land Group usai prosesi pengambilan sumpah menyampaikan perasaan bahagia dan bangga karena profesi Advokat adalah profesi yang mulia (officium nobile) yang sifatnya mewakili kepentingan hukum masyarakat, yaitu memberi jasa hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“Proses ini bukan akhir dari perjalanan melainkan harus terus melangkah dan berkarya menjadi Advokat yang bermartabat dan bermanfaat bagi orang banyak.” tutur Ir. Mahmudi Janto, S.H.

Selain itu ia pun berharap bahwa dirinya dapat menjadi contoh dan menginspirasi bagi anak muda untuk selalu bersemangat dan tidak pernah berhenti menyerah untuk mengejar sebuah tujuan.

Sementara itu Yosia Yodan (Putra Bapak Mahmudi Janto) yang menjabat sebagai Direktur Utama Yodan Land Group dan Ketua Bidang 2 HIPMI Provinsi Bengkulu turut menghadiri proses pengangkatan dan penyumpahan advokat Bapak yang disayanginya.

“Kebanggaan bagi saya dan keluarga memiliki Bapak yang cerdas , berani dan seorang pejuang. Saya selalu ingat pesan Bapak bahwa seorang anak laki laki punya kodrat untuk terus menyayangi dan berjuang untuk keluarga tanpa kenal lelah, ruang , waktu dan harus super disiplin. Ini memotivasi saya juga untuk menjadi advokat beberapa waktu ke depan ” tutupnya. (Rilis)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *