banner 728x250

Rakor Revitalisasi Bahasa Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2025

banner 120x600

Bengkulu, Realitapost.com — Balai Bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan menyelaraskan pemahaman dan strategi antar pemangku kepentingan mengenai pelaksanaan program revitalisasi bahasa daerah, menyusun kerja kolaboratif antara Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Dinas Pendidikan, dan instansi terkait, serta meningkatkan komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam pelestarian bahasa daerah.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Andriana Yohan, S.S., M.A., didampingi oleh Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII Bengkulu-Lampung, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Utara, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Andriana Yohan, S.S., M.A. menyampaikan bahwa bahasa daerah merupakan bagian penting dari kekayaan budaya dan identitas bangsa. Seiring perkembangan zaman, eksistensi bahasa daerah menghadapi tantangan serius. Oleh karena itu, melalui program Revitalisasi Bahasa Daerah yang digagas oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Balai Bahasa Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk menghidupkan kembali fungsi bahasa daerah di ruang-ruang pendidikan, kebudayaan, dan kehidupan masyarakat. Pada tahun ini, Balai Bahasa Provinsi Bengkulu akan merevitalisasi 3 bahasa dan 9 dialek yang terebar di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu. Oleh karena itu, melalui rapat koordinasi ini, Kepala Balai Bahasa berharap dukungan penuh dari seluruh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama. Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munandi, S.Sos., M.Si. hadir untuk memberi arahan dan penguatan, serta menandatangani komitmen bersama upaya pelestarian bahasa daerah di Provinsi Bengkulu. Dalam sambutannya, Bapak Nandar Munadi menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung penuh upaya revitalisasi daerah. Melalui rakor ini beliau berharap akan lahir kolaborasi kuat untuk memperkuat kebijakan pelindungan melalui regulasi. Ia jg berharap para kepala dinas pendidikan akan mendorong bahasa daerah masuk ke dalam kurikulum pembelajaran di sekolah. Pemerintah Provinsi Bengkulu mengapresiasi Balai Bahasa Provinsi Bengkulu sebagai promotor penggerak upaya revitalisasi bahasa daerah di Provinsi Bengkulu.

Terkait penandatanganan komitmen, Kepala Balai Bahasa Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa ini momentum penting dalam upaya revitalisasi bahasa Daerah ini. Ini bukan hanya sekadar simbolik, melainkan kepedulian dan keteguhan tekad bersama dalam melestarikan bahasa daerah Bengkulu yang saat ini dalam kondisi rentan bahkan ada yang terancam punah. Balai Bahasa hadir sebagai fasilitator dan pelaksana teknis. Kami berharap setelah penandatanganan komitmen ini akan terbit kebijakan yang kuat berupa regulasi peraturan daerah, peraturan gubernur, dan peraturan bupati/wali kota.(rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *