berita realitapost

Rawan Bencana dan Pemborosan, Edi Hariyanto Desak Walikota Kaji Ulang Pemindahan Kantor Pemkot

Bengkulu,Realitapost.com — Rencana kepindahan kantor Walikota Bengkulu dari Bentiring dan Merah Putih ke Mess Pemda di Teluk Segara Kota Bengkulu mendapat kritikan dari Walik Rakyat DPRD Kota Bengkulu.

Salah satu Anggota DPRD Kota Bengkulu, Edi Hariyanto, membeberkan beberapa hal yang harus menjadi pertimbangkan dan kajian secara komprehensif bahwa kantor Walikota di Bentiring dan komplek Merah Putih berada di lokasi aman dari potensi bencana alam khususnya Tsunami.

Kemudian, aspek infrastruktur masih layak dan Representatif dan akses jalan sudah ada dan telah menjadi pola mobilitas administrasi pemerintahan

“Artinya dari sisi keamanan, lokasi, dan efisiensi, tidak ada kebutuhan mendesak untuk memindahkan kantor pemerintahan, apalagi saat fiskal daerah sedang terbatas,” ujarnya, Selasa (25/11).

Lalu, dengan kondisi transfer keuangan daerah dari pusat yang berkurang, maka prinsip kehati-hatian dalam belanja modal menjadi sangat penting. Mengeluarkan anggaran besar untuk rehabilitasi gedung baru tanpa urgensi objektif berpotensi menjadi pemborosan APBD.

Menanggapi, alasan Walikota yang menyatakan bahwa Pemindahan kantor Pemerintahan diklaim bisa menghidupkan kembali ekonomi hidup adalah argumen yang berniat baik, namun perlu diuji.

“Sebab pertumbuhan ekonomi kawasan tidak lantas otomatis terjadi hanya karena kantor pemerintahan dipindahkan. Justru revitalisasi kota lama seharusnya berbasis aktivitas ekonomi nyata, UMKM, wisata sejarah, pedestrian, dan event publik,” paparnya.

“Sekali lagi saya berpandangan bahwa perlu kajian akademik & AMDAL kebencanaan sebelum keputusan diambil. Pemindahan kantor pemerintahan tidak boleh berbasis sentimen nostalgia kota lama. Dulu alasan pindah kantor walikota dari simpang 5 ke bentiring karena untuk menjaga keamanan dari bencana sunami, tapi kini sebaliknya.

Kemudian, tambahnya saat transfer fiskal dari pusat berkurang, belanja pemerintah harus fokus pada prioritas layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur jalan, pengelolaan sampah, penataan pantai.

Revitalisasi kota lama dilakukan melalui kegiatan ekonomi masyarakat dengan ent budaya Bengkulu, penguatan UMKM, Museum sejarah pelabuhan dan Benteng Inggris insentif pajak UMKM di kota lama tanpa harus memindahkan kantor Walikota.

Dia mengaku potensi penggunaan Mess Pemda lebih produktif tanpa memindahkan pusat pemerintahan, seperti pusat layanan terpadu untuk publik, pusat informasi wisata, pusat layanan UMKM, cost working space pemerintah–komunitas, gallery budaya Bengkulu atau melibatkan pihak ketiga dengan menjadikan hotel berbintang untuk menambah PAD.

Edi juga mempertanyakan sumber dananya dari mana? Apakah ada kontraktor yang sudah disiapkan?

“Posisikan DPRD sebagai penjaga fiskal daerah. Mencegah belanja tidak prioritas saat APBD terbatas. Kesimpulannya Perkantoran dan Merah Putih sudah sangat layak secara fungsi, aman secara geologi, dan efisien secara biaya.

Memindahkan kantor Walikota ke Mess Pemda saat kondisi fiskal sempit berisiko menjadi bentuk pemborosan anggaran. Revitalisasi kota lama itu penting, tetapi caranya bukan memindahkan kantor pemerintahan.

“Caranya adalah menghidupkan kembali ekonomi masyarakat, bukan memindahkan meja ASN. Dengan kondisi keterbatasan anggaran ini kito memang harus hati hati dan pertimbangan yang matang setiap rupiah yang kito belanjakan dan seharus kita lebih prioritas pada pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan ekonomi daerah dan pelayanan publik,” tutupnya. (Red)

Exit mobile version