Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Bengkulu menegaskan akan segera melakukan rapat dengan seluruh OPD untuk membahas Inpres Permendagri, dan mendukung untuk dibuatnya perda tentang tentang PG4N, yaitu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran gelap Narkoba.
Selain itu, Gubernur Bengkulu juga akan akan membentuk tim terpadu. Hal ini dilakukan untuk berupaya membebaskan Bengkulu dari target peredaran Narkoba.
“Kita sama-sama dihadapkan pada problem krusial bangsa, masa selan anak-anak Bengkulu harus kita selamatkan,” tambah Gubernur.
Gubernur juga mendorong, anak-anak muda agar lebih produktif dalam berbagai kegiatan positif. Dengan demikian, lanjut Gubernur, anak-anak muda tidak terjebak dalam lingkaran hitam narkoba.(gol)